• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Paksa Napi Muslim Konsumsi Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 December 2025
in Nasional
Diduga Paksa Napi Muslim Konsumsi Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa Kepala Lapas Enemawira, Sulawesi Utara, berinisial CS, telah dicopot dari jabatannya. Tindakan ini diambil setelah muncul laporan dugaan pemaksaan terhadap narapidana Muslim untuk memakan daging anjing saat perayaan ulang tahun di dalam lapas.

Agus menjelaskan, begitu laporan diterima sekitar empat hari sebelumnya, proses penonaktifan langsung dilakukan. Saat ini CS menjalani pemeriksaan etik yang ditangani Ditjen Pemasyarakatan.

“Sudah kami copot, dan sejak informasi masuk langsung kami tindak lanjuti,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Ia menambahkan bahwa alasan adanya acara ulang tahun tidak dapat dijadikan dalih untuk tindakan yang melanggar keyakinan agama warga binaan. Pemerintah, tegasnya, tidak memberikan toleransi terhadap perilaku yang merendahkan hak beragama.

Pemeriksaan awal terhadap CS dilakukan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara pada 27 November 2025. Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dan digantikan oleh pelaksana tugas Kalapas Enemawira. Keesokan harinya, Ditjenpas menerbitkan surat perintah pemeriksaan dan menggelar sidang kode etik di Jakarta.

Sanksi akan dijatuhkan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

Kasus ini pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap keyakinan agama narapidana. Ia menegaskan bahwa perilaku demikian dapat masuk dalam kategori tindak pidana berdasarkan Pasal 156, 156a, 335, hingga 351 KUHP, serta melanggar UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Narapidana tetap memiliki martabat dan hak asasi manusia yang wajib dijaga. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang dalam bentuk apa pun,” ujar Mafirion.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Agus AndriantodicopotDitjenpasKomisi XIII DPRMetapos.idnarapidana
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Hujan Deras Ganggu Lalu Lintas di Cawang, Genangan Berangsur Surut

Hujan Deras Ganggu Lalu Lintas di Cawang, Genangan Berangsur Surut

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Kamis pagi (22/1/2026) berdampak pada kelancaran lalu lintas di kawasan Cawang,...

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap dr Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Dokter...

Perkuat Bisnis Perikanan, PT Perikanan Indonesia Gandeng Pos Logistik

Perkuat Bisnis Perikanan, PT Perikanan Indonesia Gandeng Pos Logistik

by Desti Dwi Natasya
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Perikanan Indonesia terus memantapkan strategi pengembangan usahanya dengan memperkuat layanan logistik sebagai salah satu pilar utama...

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XI DPR RI dijadwalkan mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon...

Next Post
Dukung Gaya Hidup Sehat Keluarga, Simba Sereal Lanjutkan Kemitraan Strategis dengan RSB

Dukung Gaya Hidup Sehat Keluarga, Simba Sereal Lanjutkan Kemitraan Strategis dengan RSB

Recommended.

Cetak Sawah 3 Juta Ha Bikin Indonesia Bebas Impor 30 Tahun

Cetak Sawah 3 Juta Ha Bikin Indonesia Bebas Impor 30 Tahun

8 November 2024
Jokowi Resmikan Terminal Kijing di Pelabuhan Pontianak Kalbar Senilai Rp2,9 Triliun

Jokowi Resmikan Terminal Kijing di Pelabuhan Pontianak Kalbar Senilai Rp2,9 Triliun

9 August 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini