Saturday, July 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 January 2026
in Nasional
Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan hiburan tanpa izin yang berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Desa Latowu sempat mengajukan permohonan izin keramaian dengan alasan memberikan hiburan kepada para pekerja proyek pembangunan puskesmas, namun permohonan tersebut tidak disetujui.

BACA JUGA

Sidang MK: Anggaran MBG Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Pendidikan

DPR Minta Pengusutan Tuntas Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Tanjung Priok

“Kami tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan itu. Sejak awal sudah kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan,” kata Iptu Burhan, Jumat (2/1/2026).

Meski izin tidak diberikan, polisi menerima informasi bahwa kegiatan tersebut tetap diduga berlangsung di area halaman Puskesmas Latowu. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan kronologi kejadian serta menelusuri adanya dugaan pelanggaran hukum.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: dugaanhiburanKapolsek Batu PutihKepolisianLatowuMetapos.idpenyelidikan
Previous Post

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Next Post

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

Related Posts

Sidang MK: Anggaran MBG Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Pendidikan
Nasional

Sidang MK: Anggaran MBG Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Pendidikan

3 July 2026
DPR Minta Pengusutan Tuntas Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Tanjung Priok
Nasional

DPR Minta Pengusutan Tuntas Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Tanjung Priok

3 July 2026
Deddy Sitorus Sebut Klaim Jokowi Tak Tahu Prosesi Injak Kepala Kerbau Tak Masuk Akal
Nasional

Deddy Sitorus Sebut Klaim Jokowi Tak Tahu Prosesi Injak Kepala Kerbau Tak Masuk Akal

3 July 2026
Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Badan Geologi Imbau Jauhi Radius 5 Kilometer
Nasional

Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Badan Geologi Imbau Jauhi Radius 5 Kilometer

3 July 2026
Komisi V Minta Aplikator Jaga Tarif Meski Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen
Nasional

Komisi V Minta Aplikator Jaga Tarif Meski Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen

3 July 2026
Catat! Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Mulai 7 Agustus, Ini Alasannya
Nasional

Catat! Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Mulai 7 Agustus, Ini Alasannya

3 July 2026
Next Post
Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini