Monday, June 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Catat, Ini 26 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku Hari Kerja

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
in Nasional
Awal April 2026 Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Pemerintah Provinsi Jakarta terus menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan utama guna mengurangi kemacetan dan mengendalikan volume kendaraan, terutama pada jam sibuk.

Kebijakan ini berlaku setiap Senin hingga Jumat, kecuali pada hari libur nasional. Adapun jam operasional dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.

BACA JUGA

TKW Asal Cianjur Diduga Alami Kekerasan di Libya, Kemlu Lakukan Pendalaman Kasus

Pemulangan Haji 2026 Hampir Rampung, Kemenhaj Fokus Kawal Kloter Terakhir

Sistem ganjil genap mengatur kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor. Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan angka akhir ganjil yang boleh melintas, begitu pula sebaliknya pada tanggal genap.

Berikut 26 ruas jalan yang masuk dalam kawasan ganjil genap di Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  23. Jalan Salemba Raya sisi Timur (Simpang Paseban Raya–Diponegoro)
  24. Jalan Kramat Raya
  25. Jalan Stasiun Senen
  26. Jalan Gunung Sahari

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan aturan ini sebelum berkendara agar terhindar dari sanksi serta turut mendukung kelancaran lalu lintas di ibu kota.

Tags: 26 titik ganjil genapaturan lalu lintasGanjil genapMetapos.id
Previous Post

Awal April 2026 Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Next Post

Tangis Amsal Christy Sitepu Pecah di DPR, Minta Keadilan atas Kasus yang Menjeratnya

Related Posts

TKW Asal Cianjur Diduga Alami Kekerasan di Libya, Kemlu Lakukan Pendalaman Kasus
Nasional

TKW Asal Cianjur Diduga Alami Kekerasan di Libya, Kemlu Lakukan Pendalaman Kasus

29 June 2026
Pemulangan Haji 2026 Hampir Rampung, Kemenhaj Fokus Kawal Kloter Terakhir
Nasional

Pemulangan Haji 2026 Hampir Rampung, Kemenhaj Fokus Kawal Kloter Terakhir

29 June 2026
Pernyataan “Bukan Penyiksaan” Komnas Perempuan soal Kasus YTR Tuai Kritik, Publik Soroti Minimnya Empati
Nasional

Pernyataan “Bukan Penyiksaan” Komnas Perempuan soal Kasus YTR Tuai Kritik, Publik Soroti Minimnya Empati

29 June 2026
DKI Jakarta Berlakukan PKB 0 Persen untuk Kendaraan Listrik pada 2026
Nasional

DKI Jakarta Berlakukan PKB 0 Persen untuk Kendaraan Listrik pada 2026

28 June 2026
Kasus Karyawan Indomaret Diduga Bakar Kaki Anak di Ambon Jadi Sorotan, Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf
Nasional

Kasus Karyawan Indomaret Diduga Bakar Kaki Anak di Ambon Jadi Sorotan, Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf

28 June 2026
Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027
Nasional

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

27 June 2026
Next Post
Awal April 2026 Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Tangis Amsal Christy Sitepu Pecah di DPR, Minta Keadilan atas Kasus yang Menjeratnya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini