Friday, May 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Awal April 2026 Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
in Nasional
Awal April 2026 Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Masyarakat akan menikmati libur panjang pada awal April 2026 seiring adanya dua hari besar keagamaan yang telah ditetapkan dalam kalender nasional.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat tanggal merah pada pekan pertama April yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat maupun berkumpul bersama keluarga.

BACA JUGA

Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH

Menjelang Armuzna 2026, Pemerintah Fokus Jaga Kondisi Jemaah Haji

Hari libur tersebut jatuh pada Jumat, 3 April 2026 yang diperingati sebagai Jumat Agung. Kemudian, pada Minggu, 5 April 2026 juga merupakan hari besar umat Kristiani, yaitu Paskah.

Dengan posisi hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat berkesempatan menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut.

Berikut rincian libur panjang awal April 2026:

  • Jumat, 3 April 2026: Jumat Agung
  • Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 5 April 2026: Paskah

Meski demikian, tidak terdapat cuti bersama yang menyertai perayaan Paskah tahun ini.

Momentum libur panjang ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari perjalanan wisata hingga berkumpul bersama keluarga.

Tags: april 2026Libur Nasionallibur panjanglong weekendMetapos.idtanggal merah
Previous Post

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Kutuk Serangan Israel

Next Post

Catat, Ini 26 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku Hari Kerja

Related Posts

Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH
Nasional

Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH

15 May 2026
Menjelang Armuzna 2026, Pemerintah Fokus Jaga Kondisi Jemaah Haji
Nasional

Menjelang Armuzna 2026, Pemerintah Fokus Jaga Kondisi Jemaah Haji

14 May 2026
DPR Soroti Risiko Penumpukan 5,3 Juta Ton Beras di Gudang Bulog
Nasional

DPR Soroti Risiko Penumpukan 5,3 Juta Ton Beras di Gudang Bulog

14 May 2026
Komdigi Perkuat Pengawasan Usai Ratusan Ribu Anak Terpapar Judol
Nasional

Komdigi Perkuat Pengawasan Usai Ratusan Ribu Anak Terpapar Judol

14 May 2026
Jelang Idul Adha 2026, Pemerintah Jaga Stabilitas Stok dan Harga Pangan
Nasional

Jelang Idul Adha 2026, Pemerintah Jaga Stabilitas Stok dan Harga Pangan

14 May 2026
Parkir Blok M Square Kembali Normal, Warga Minta Pengelolaan Lebih Tertib
Nasional

Parkir Blok M Square Kembali Normal, Warga Minta Pengelolaan Lebih Tertib

14 May 2026
Next Post
Awal April 2026 Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Catat, Ini 26 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku Hari Kerja

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini