Saturday, June 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Calon Ketua OJK Mahendra Siregar Janjikan Penguatan Pengawasan di 100 Hari Pertama

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 April 2022
in Nasional
Calon Ketua OJK Mahendra Siregar Janjikan Penguatan Pengawasan di 100 Hari Pertama

Metapos.id, Jakarta – Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengusung enam aksi prioritas dalam kerangka kerjanya. Hal tersebut dia paparkan ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR hari ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Adapun, keenam prioritas itu adalah pertama peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK. Dua, Penguatan struktur Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan pasar modal. Ketiga, pelayanan satu pintu. Empat, peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan dan tindak lanjut.

BACA JUGA

Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Pengendara Diminta Hindari Sudirman-Thamrin

Lalu, lima adalah kerja sama dan dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain. Serta yang keenam adalah sinergi penuh dengan pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga negara.

“Untuk 100 hari pertama kami akan meningkatkan kepabilitas dan sumber daya fungsi pengawasan,” ujarnya melalui saluran daring, Rabu, 6 April.

Adapun dalam program kerja satu tahun, birokrat yang juga tercatat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri itu bakal merealisasikan agenda pelayanan single window.

“Kami akan menguatkan kebijakan regulasi, mengidentifikasi dan menangani tumpang tindih peraturan, berkomitmen untuk memberikan masukan dalam Undang-Undang P2SK, dan kerja sama dengan KSSK secara lebih erat lagi,” tuturnya.

Sementara dalam dua tahun program kerja, Mahendra bakal menerapkan solvabilitas untuk IKNB.

“Kami siap menghadirkan Innovative OJK, yaitu teknologi baru of scale, seperti pembangunan berkelanjutan dan agenda perubahan iklim,” tutup Mahendra.

Tags: Metapos.idOJK
Previous Post

PTPP Anggarkan Belanja Modal Rp4,3 Triliun di Tahun 2022

Next Post

Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Related Posts

Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum
Nasional

Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum

12 June 2026
Traveloka Hadirkan Promo Schooliday Sale untuk Liburan Keluarga Lebih Hemat
Nasional

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Pengendara Diminta Hindari Sudirman-Thamrin

12 June 2026
Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya
Nasional

Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya

11 June 2026
Prasetyo Hadi Sebut Anggaran MBG Berpotensi Dikurangi
Nasional

Prasetyo Hadi Sebut Anggaran MBG Berpotensi Dikurangi

11 June 2026
Teddy Ungkap Rencana Pertemuan Jusuf Kalla dan Prabowo
Nasional

Teddy Ungkap Rencana Pertemuan Jusuf Kalla dan Prabowo

11 June 2026
Kepala Daerah Kena OTT KPK Bertambah, Mendagri Soroti Insentif dan Pengawasan
Nasional

Kepala Daerah Kena OTT KPK Bertambah, Mendagri Soroti Insentif dan Pengawasan

11 June 2026
Next Post
Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini