Tuesday, June 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Calon Ketua OJK Mahendra Siregar Janjikan Penguatan Pengawasan di 100 Hari Pertama

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 April 2022
in Nasional
Calon Ketua OJK Mahendra Siregar Janjikan Penguatan Pengawasan di 100 Hari Pertama

Metapos.id, Jakarta – Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengusung enam aksi prioritas dalam kerangka kerjanya. Hal tersebut dia paparkan ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR hari ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Adapun, keenam prioritas itu adalah pertama peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK. Dua, Penguatan struktur Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan pasar modal. Ketiga, pelayanan satu pintu. Empat, peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan dan tindak lanjut.

BACA JUGA

RDP Komisi IX dan BGN Fokus pada Rencana Anggaran Tahun 2027

Purbaya Nilai Pemulihan Aset Eddy Tansil Jadi Bukti Negara Konsisten Kejar Kerugian

Lalu, lima adalah kerja sama dan dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain. Serta yang keenam adalah sinergi penuh dengan pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga negara.

“Untuk 100 hari pertama kami akan meningkatkan kepabilitas dan sumber daya fungsi pengawasan,” ujarnya melalui saluran daring, Rabu, 6 April.

Adapun dalam program kerja satu tahun, birokrat yang juga tercatat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri itu bakal merealisasikan agenda pelayanan single window.

“Kami akan menguatkan kebijakan regulasi, mengidentifikasi dan menangani tumpang tindih peraturan, berkomitmen untuk memberikan masukan dalam Undang-Undang P2SK, dan kerja sama dengan KSSK secara lebih erat lagi,” tuturnya.

Sementara dalam dua tahun program kerja, Mahendra bakal menerapkan solvabilitas untuk IKNB.

“Kami siap menghadirkan Innovative OJK, yaitu teknologi baru of scale, seperti pembangunan berkelanjutan dan agenda perubahan iklim,” tutup Mahendra.

Tags: Metapos.idOJK
Previous Post

PTPP Anggarkan Belanja Modal Rp4,3 Triliun di Tahun 2022

Next Post

Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Related Posts

RDP Komisi IX dan BGN Fokus pada Rencana Anggaran Tahun 2027
Nasional

RDP Komisi IX dan BGN Fokus pada Rencana Anggaran Tahun 2027

15 June 2026
Purbaya Nilai Pemulihan Aset Eddy Tansil Jadi Bukti Negara Konsisten Kejar Kerugian
Nasional

Purbaya Nilai Pemulihan Aset Eddy Tansil Jadi Bukti Negara Konsisten Kejar Kerugian

15 June 2026
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi 38 Provinsi, PSI Dorong Perluasan Basis di Daerah
Nasional

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi 38 Provinsi, PSI Dorong Perluasan Basis di Daerah

15 June 2026
Prabowo Panggil Menteri ke Kertanegara, Bahas Hasil Kunjungan Investasi 2026
Nasional

Prabowo Panggil Menteri ke Kertanegara, Bahas Hasil Kunjungan Investasi 2026

15 June 2026
Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik
Nasional

Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik

15 June 2026
Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan
Nasional

Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan

14 June 2026
Next Post
Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini