Tuesday, September 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Calon Ketua OJK Mahendra Siregar Janjikan Penguatan Pengawasan di 100 Hari Pertama

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 April 2022
in Nasional
Calon Ketua OJK Mahendra Siregar Janjikan Penguatan Pengawasan di 100 Hari Pertama

Metapos.id, Jakarta – Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengusung enam aksi prioritas dalam kerangka kerjanya. Hal tersebut dia paparkan ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR hari ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Adapun, keenam prioritas itu adalah pertama peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK. Dua, Penguatan struktur Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan pasar modal. Ketiga, pelayanan satu pintu. Empat, peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan dan tindak lanjut.

BACA JUGA

Sherly Tjoanda Pertanyakan Kementerian Nusron, Setahun Lahan Petani Belum Jelas

Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan

Lalu, lima adalah kerja sama dan dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain. Serta yang keenam adalah sinergi penuh dengan pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga negara.

“Untuk 100 hari pertama kami akan meningkatkan kepabilitas dan sumber daya fungsi pengawasan,” ujarnya melalui saluran daring, Rabu, 6 April.

Adapun dalam program kerja satu tahun, birokrat yang juga tercatat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri itu bakal merealisasikan agenda pelayanan single window.

“Kami akan menguatkan kebijakan regulasi, mengidentifikasi dan menangani tumpang tindih peraturan, berkomitmen untuk memberikan masukan dalam Undang-Undang P2SK, dan kerja sama dengan KSSK secara lebih erat lagi,” tuturnya.

Sementara dalam dua tahun program kerja, Mahendra bakal menerapkan solvabilitas untuk IKNB.

“Kami siap menghadirkan Innovative OJK, yaitu teknologi baru of scale, seperti pembangunan berkelanjutan dan agenda perubahan iklim,” tutup Mahendra.

Tags: Metapos.idOJK
Previous Post

PTPP Anggarkan Belanja Modal Rp4,3 Triliun di Tahun 2022

Next Post

Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Related Posts

Sherly Tjoanda Pertanyakan Kementerian Nusron, Setahun Lahan Petani Belum Jelas
Nasional

Sherly Tjoanda Pertanyakan Kementerian Nusron, Setahun Lahan Petani Belum Jelas

15 September 2026
Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan
Nasional

Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan

15 September 2026
Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara
Nasional

Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara

15 September 2026
Komisi XI DPR Sebut Pergantian Purbaya Sudah Dipertimbangkan Prabowo
Nasional

Komisi XI DPR Sebut Pergantian Purbaya Sudah Dipertimbangkan Prabowo

15 September 2026
ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum
Nasional

ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

15 September 2026
OTT BPN Bogor, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Dirjen dan Kepala Pertanahan
Nasional

OTT BPN Bogor, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Dirjen dan Kepala Pertanahan

15 September 2026
Next Post
Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini