Saturday, July 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Calon Ketua OJK Mahendra Siregar Janjikan Penguatan Pengawasan di 100 Hari Pertama

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 April 2022
in Nasional
Calon Ketua OJK Mahendra Siregar Janjikan Penguatan Pengawasan di 100 Hari Pertama

Metapos.id, Jakarta – Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengusung enam aksi prioritas dalam kerangka kerjanya. Hal tersebut dia paparkan ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR hari ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Adapun, keenam prioritas itu adalah pertama peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK. Dua, Penguatan struktur Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan pasar modal. Ketiga, pelayanan satu pintu. Empat, peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan dan tindak lanjut.

BACA JUGA

Gagal Ujian SIM? Masih Bisa Mengulang, Ini Batas Kesempatan yang Diizinkan

Sidang MK: Anggaran MBG Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Pendidikan

Lalu, lima adalah kerja sama dan dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain. Serta yang keenam adalah sinergi penuh dengan pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga negara.

“Untuk 100 hari pertama kami akan meningkatkan kepabilitas dan sumber daya fungsi pengawasan,” ujarnya melalui saluran daring, Rabu, 6 April.

Adapun dalam program kerja satu tahun, birokrat yang juga tercatat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri itu bakal merealisasikan agenda pelayanan single window.

“Kami akan menguatkan kebijakan regulasi, mengidentifikasi dan menangani tumpang tindih peraturan, berkomitmen untuk memberikan masukan dalam Undang-Undang P2SK, dan kerja sama dengan KSSK secara lebih erat lagi,” tuturnya.

Sementara dalam dua tahun program kerja, Mahendra bakal menerapkan solvabilitas untuk IKNB.

“Kami siap menghadirkan Innovative OJK, yaitu teknologi baru of scale, seperti pembangunan berkelanjutan dan agenda perubahan iklim,” tutup Mahendra.

Tags: Metapos.idOJK
Previous Post

PTPP Anggarkan Belanja Modal Rp4,3 Triliun di Tahun 2022

Next Post

Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Related Posts

Gagal Ujian SIM? Masih Bisa Mengulang, Ini Batas Kesempatan yang Diizinkan
Nasional

Gagal Ujian SIM? Masih Bisa Mengulang, Ini Batas Kesempatan yang Diizinkan

4 July 2026
Sidang MK: Anggaran MBG Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Pendidikan
Nasional

Sidang MK: Anggaran MBG Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Pendidikan

3 July 2026
DPR Minta Pengusutan Tuntas Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Tanjung Priok
Nasional

DPR Minta Pengusutan Tuntas Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Tanjung Priok

3 July 2026
Deddy Sitorus Sebut Klaim Jokowi Tak Tahu Prosesi Injak Kepala Kerbau Tak Masuk Akal
Nasional

Deddy Sitorus Sebut Klaim Jokowi Tak Tahu Prosesi Injak Kepala Kerbau Tak Masuk Akal

3 July 2026
Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Badan Geologi Imbau Jauhi Radius 5 Kilometer
Nasional

Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Badan Geologi Imbau Jauhi Radius 5 Kilometer

3 July 2026
Komisi V Minta Aplikator Jaga Tarif Meski Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen
Nasional

Komisi V Minta Aplikator Jaga Tarif Meski Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen

3 July 2026
Next Post
Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Kementan Genjot Produksi Padi Provinsi Lampung Lewat Gerakan IP400

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini