Metapos.id, Jakarta — Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi pusat perhatian publik setelah tetap berangkat umrah bersama keluarga meski daerahnya sedang mengalami banjir dan longsor. Kepergian Mirwan ke Tanah Suci diketahui dari foto yang beredar luas di media sosial melalui unggahan akun agen perjalanan umrah yang ia gunakan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan memberikan klarifikasi terkait keberangkatan tersebut. Mereka menyatakan bahwa Mirwan memutuskan berangkat setelah meninjau langsung situasi dan kondisi wilayah terdampak bencana.
“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri untuk menjalankan ibadah umrah dilakukan setelah memastikan kondisi Aceh Selatan telah stabil, terutama setelah debit air surut di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, Jumat (5/12)
Denny menegaskan bahwa tuduhan Mirwan meninggalkan warga saat bencana tidak sesuai fakta. Ia menyebut sang bupati beberapa kali turun ke lapangan, termasuk ke Trumon Raya dan Bakongan Raya, untuk mengantar bantuan dan memastikan kebutuhan warga terpenuhi.
Ia juga menjelaskan bahwa para pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.
“Termasuk warga di Kecamatan Trumon Tengah dan Trumon Timur. Tidak ada lagi pengungsi di Aceh Selatan,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat pernyataan yang ditandatangani Mirwan pada 27 November mengenai ketidaksanggupan pemerintah daerah menangani bencana yang melanda 11 kecamatan dan merusak berbagai infrastruktur.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan pada 24 November 2025. Permohonan ditolak karena Aceh sedang menghadapi bencana hidrometeorologi.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Mualem menilai Aceh Selatan merupakan salah satu daerah dengan dampak bencana paling berat, sehingga keberangkatan Mirwan dinilai tidak patut karena tetap dilakukan meski izin ditolak.
“Beliau akan memberikan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” kata MTA.














