• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Aceh Selatan Diterpa Kontroversi Usai Tetap Umrah di Tengah Bencana

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 December 2025
in Nasional
Bupati Aceh Selatan Diterpa Kontroversi Usai Tetap Umrah di Tengah Bencana
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi pusat perhatian publik setelah tetap berangkat umrah bersama keluarga meski daerahnya sedang mengalami banjir dan longsor. Kepergian Mirwan ke Tanah Suci diketahui dari foto yang beredar luas di media sosial melalui unggahan akun agen perjalanan umrah yang ia gunakan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan memberikan klarifikasi terkait keberangkatan tersebut. Mereka menyatakan bahwa Mirwan memutuskan berangkat setelah meninjau langsung situasi dan kondisi wilayah terdampak bencana.

“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri untuk menjalankan ibadah umrah dilakukan setelah memastikan kondisi Aceh Selatan telah stabil, terutama setelah debit air surut di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, Jumat (5/12)

Denny menegaskan bahwa tuduhan Mirwan meninggalkan warga saat bencana tidak sesuai fakta. Ia menyebut sang bupati beberapa kali turun ke lapangan, termasuk ke Trumon Raya dan Bakongan Raya, untuk mengantar bantuan dan memastikan kebutuhan warga terpenuhi.

Ia juga menjelaskan bahwa para pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.
“Termasuk warga di Kecamatan Trumon Tengah dan Trumon Timur. Tidak ada lagi pengungsi di Aceh Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat pernyataan yang ditandatangani Mirwan pada 27 November mengenai ketidaksanggupan pemerintah daerah menangani bencana yang melanda 11 kecamatan dan merusak berbagai infrastruktur.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan pada 24 November 2025. Permohonan ditolak karena Aceh sedang menghadapi bencana hidrometeorologi.

“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Mualem menilai Aceh Selatan merupakan salah satu daerah dengan dampak bencana paling berat, sehingga keberangkatan Mirwan dinilai tidak patut karena tetap dilakukan meski izin ditolak.
“Beliau akan memberikan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” kata MTA.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Aceh SelatanBencana longsorBupatiditolakMetapos.idMualemperhatianUmrah
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang...

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan kasus...

Tiga Penambang Lokal Diduga Terjebak di Tambang Emas Pongkor, Bogor

Tiga Penambang Lokal Diduga Terjebak di Tambang Emas Pongkor, Bogor

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Tim SAR gabungan hingga kini masih melaksanakan operasi pencarian terhadap tiga penambang lokal yang diduga terjebak di...

RUU Hak Cipta Revisi Tetapkan Royalti Pertunjukan Lunas 30 Hari

RUU Hak Cipta Revisi Tetapkan Royalti Pertunjukan Lunas 30 Hari

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah dan DPR tengah membahas ketentuan baru dalam rancangan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang mengatur kewajiban...

Next Post
Bowling Indonesia Bidik Dua Emas di SEA Games 2025 Thailand

Bowling Indonesia Bidik Dua Emas di SEA Games 2025 Thailand

Recommended.

Tokopedia dan TikTok Shop Sambut Harbolnas 12.12, Dorong Ekonomi Digital dan Perluas Pasar Brand Lokal

Tokopedia dan TikTok Shop Sambut Harbolnas 12.12, Dorong Ekonomi Digital dan Perluas Pasar Brand Lokal

3 December 2025
Vonis 3,5 Tahun untuk Hasto Kristiyanto! Terbukti Suap Terkait Kasus PAW DPR

Vonis 3,5 Tahun untuk Hasto Kristiyanto! Terbukti Suap Terkait Kasus PAW DPR

27 July 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini