• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BTN Pastikan Dana Aman di Tengah Penghentian Rekening Dormant

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
4 August 2025
in Ekbis
BTN Pastikan Dana Aman di Tengah Penghentian Rekening Dormant
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta, 4 Agustus 2025 — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sepenuhnya mendukung dan mematuhi permintaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening tidak aktif (dormant). Kebijakan ini dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengapresiasi langkah PPATK dalam upaya mencegah penyalahgunaan rekening bank yang tidak aktif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti digunakan untuk transaksi judi online.

 

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan. Pasalnya, rekening yang lama tidak aktif memiliki potensi yang besar untuk disalahgunakan.

 

“BTN patuh dan mengikuti ketentuan dari PPATK dan terus berkoordinasi secara aktif agar prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah tetap terjaga. Kami pastikan dana nasabah dalam rekening yang terdampak tetap aman,” ujar Nixon dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/8).

 

Untuk itu, Nixon mengimbau kepada seluruh nasabah agar aktif melakukan transaksi di rekening bank masing-masing. “Kami menghimbau seluruh nasabah BTN untuk aktif menggunakan Bale by BTN. Ini salah satu cara agar rekeningnya tetap aktif,” katanya.

 

Apalagi, lanjut Nixon, Bale by BTN memiliki fitur yang lengkap mulai dair cek saldo, transfer, pembayaran, serta pengelolaan rekening secara aman, praktis, dan nyaman. Melalui Bale by BTN, nasabah juga dapat memantau aktivitas rekening dan melakukan transaksi secara mandiri kapan saja dan di mana saja.

 

Lebih lanjut, Nixon mengungkapkan, proses pembukaan kembali rekening dormant atas permintaan PPATK telah dimulai secara bertahap sejak 1 Agustus 2025. “Kami memahami kekhawatiran yang muncul di masyarakat. Karena itu, BTN berupaya menjaga proses ini tetap berjalan hati-hati, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: BTNMetapos.idPPATK
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Insiden di Kawasan Istana, Perempuan yang Diduga Coba Bunuh Diri Jalani Perawatan

Insiden di Kawasan Istana, Perempuan yang Diduga Coba Bunuh Diri Jalani Perawatan

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang perempuan yang diduga sempat berupaya mengakhiri hidupnya di kawasan Istana Presiden, Jakarta Pusat, kini masih mendapatkan...

Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, mengaku siap menghadapi seri Moto3 Grand Prix Amerika Serikat setelah mencatatkan...

Dari Rutan ke Rumah Lalu Kembali Lagi: Publik Soroti Inkonsistensi KPK

Dari Rutan ke Rumah Lalu Kembali Lagi: Publik Soroti Inkonsistensi KPK

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus...

Kolaka Timur dan Kendari Diguncang Lima Gempa Dangkal, BMKG Beri Penjelasan

Kolaka Timur dan Kendari Diguncang Lima Gempa Dangkal, BMKG Beri Penjelasan

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat lima gempa bumi tektonik mengguncang Kabupaten Kolaka Timur dan Kota...

Next Post
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Chatib Basri: Sikap Pesimis Tingkatkan Risiko Terjadinya Resesi

Chatib Basri: Sikap Pesimis Tingkatkan Risiko Terjadinya Resesi

24 October 2022
Angin Kencang Hujan Lebat dan Di Sertai Petir Melanda Jakarta Sore Ini

Angin Kencang Hujan Lebat dan Di Sertai Petir Melanda Jakarta Sore Ini

30 October 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini