• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

BPS Kirim Kode ke Bank Indonesia untuk Naikkan Suku Bunga

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 May 2022
in Nasional
Paparan BPS Soal Deretan ‘Senjata Baru’ Rusia yang Bisa Bikin Dunia Bertekuk Lutut
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa laju inflasi inti sudah masuk dalam tren peningkatan pada 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPS Margo Yuwono kepada awak media awal pekan ini.

Menurut dia, telah terjadi kenaikan inflasi inti pada April 2022 menjadi 2,60 persen secara tahunan (year on year/yoy). Besaran ini merupakan level tertinggi sejak Juni 2020.

“Secara yoy inflasi inti di April 2022 adalah sebesar 2,60 persen. Itu merupakan yang tertinggi sejak Juni 2020 meskipun angka tersebut masih di bawah kondisi sebelum pandemi 2019,” ujarnya melalui saluran daring dikutip Selasa, 10 Mei.

Margo menambahkan, jika dicermati secara bulanan (month to month/mtm), inflasi inti juga cenderung berada dalam kondisi yang meningkat.

“Kalau kita lihat pada April 2022, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,36 persen secara month to month. Meski angka ini masih lebih rendah dari Januari 2022 yang sebesar 0,42 persen tetapi menunjukan tren yang mengalami perbaikan,” tuturnya.

Adapun, secara umum Margo menerangkan jika level inflasi pada April tercatat sebesar 3,47 persen yoy. Bukuan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya dengan masing-masing sebesar 2,64 persen di Maret, dan sebesar 2,03 persen pada Februari.

Untuk diketahui, inflasi inti merupakan salah satu pertimbangan pokok Bank Indonesia (BI) dalam menetapkan suku bunga acuan.

Dalam catatan VOI, Gubernur BI Perry Warjiyo sempat menyinggung soal niatan bank sentral untuk memperbaharui BI rate apabila terjadi pergerakan inflasi di dalam negeri.

“Kami akan terus memperhatikan perkembangan inflasi khususnya inflasi inti. Kalau inflasi intinya naik maka suku bunganya akan menyesuaikan,” katanya Jumat, 24 Desember 2021.

Sebagai informasi, otoritas moneter saat ini menetapkan kebijakan BI rate sebesar 3,50 persen. Level tersebut menjadi yang terendah sepanjang sejarah BI dan setelah dipangkas sebanyak enam kali sejak 2020 sebesar 150 bps.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: BpsMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Sidang Chromebook: Tim Kuasa Hukum Nadiem Soroti Audit BPKP dan Pengakuan Gratifikasi Saksi

Sidang Chromebook: Tim Kuasa Hukum Nadiem Soroti Audit BPKP dan Pengakuan Gratifikasi Saksi

by Rahmat Herlambang
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali mengemuka sejumlah fakta yang dinilai krusial oleh Tim...

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Real Madrid meraih hasil gemilang usai membungkam AS Monaco, sebuah kemenangan yang mengantarkan mereka ke posisi kedua...

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, pada Rabu...

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami potensi unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo...

Next Post
Pertamina Jamin Amannya Pasokan BBM di Jawa Bagian Barat

Konsumsi BBM pada Puncak Arus Mudik Lebaran Meroket 41 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menteri Pendidikan Imbau Larangan Main Roblox, Sebut Ada Unsur Kekerasan dan Ujaran Kasar

Menteri Pendidikan Imbau Larangan Main Roblox, Sebut Ada Unsur Kekerasan dan Ujaran Kasar

7 August 2025
Bank BTN Borong Penghargaan The Greatest Champions Of GRC Excellence Performance 2023

Bank BTN Borong Penghargaan The Greatest Champions Of GRC Excellence Performance 2023

31 August 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini