• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

BPS Kirim Kode ke Bank Indonesia untuk Naikkan Suku Bunga

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 May 2022
in Nasional
Paparan BPS Soal Deretan ‘Senjata Baru’ Rusia yang Bisa Bikin Dunia Bertekuk Lutut
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa laju inflasi inti sudah masuk dalam tren peningkatan pada 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPS Margo Yuwono kepada awak media awal pekan ini.

Menurut dia, telah terjadi kenaikan inflasi inti pada April 2022 menjadi 2,60 persen secara tahunan (year on year/yoy). Besaran ini merupakan level tertinggi sejak Juni 2020.

“Secara yoy inflasi inti di April 2022 adalah sebesar 2,60 persen. Itu merupakan yang tertinggi sejak Juni 2020 meskipun angka tersebut masih di bawah kondisi sebelum pandemi 2019,” ujarnya melalui saluran daring dikutip Selasa, 10 Mei.

Margo menambahkan, jika dicermati secara bulanan (month to month/mtm), inflasi inti juga cenderung berada dalam kondisi yang meningkat.

“Kalau kita lihat pada April 2022, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,36 persen secara month to month. Meski angka ini masih lebih rendah dari Januari 2022 yang sebesar 0,42 persen tetapi menunjukan tren yang mengalami perbaikan,” tuturnya.

Adapun, secara umum Margo menerangkan jika level inflasi pada April tercatat sebesar 3,47 persen yoy. Bukuan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya dengan masing-masing sebesar 2,64 persen di Maret, dan sebesar 2,03 persen pada Februari.

Untuk diketahui, inflasi inti merupakan salah satu pertimbangan pokok Bank Indonesia (BI) dalam menetapkan suku bunga acuan.

Dalam catatan VOI, Gubernur BI Perry Warjiyo sempat menyinggung soal niatan bank sentral untuk memperbaharui BI rate apabila terjadi pergerakan inflasi di dalam negeri.

“Kami akan terus memperhatikan perkembangan inflasi khususnya inflasi inti. Kalau inflasi intinya naik maka suku bunganya akan menyesuaikan,” katanya Jumat, 24 Desember 2021.

Sebagai informasi, otoritas moneter saat ini menetapkan kebijakan BI rate sebesar 3,50 persen. Level tersebut menjadi yang terendah sepanjang sejarah BI dan setelah dipangkas sebanyak enam kali sejak 2020 sebesar 150 bps.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: BpsMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Larangan Mudik Motor Dipersoalkan DPR: Jangan Tambah Beban Rakyat

Larangan Mudik Motor Dipersoalkan DPR: Jangan Tambah Beban Rakyat

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyampaikan bahwa tradisi mudik Lebaran telah menjadi bagian tak...

Ibu Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Bocah di Sukabumi Resmi Diamankan Aparat

Ibu Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Bocah di Sukabumi Resmi Diamankan Aparat

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan TR (47), ibu tiri dari NS (12),...

Transfer Data RI–AS, Pemerintah Pastikan Data Pribadi WNI Tetap Aman

Transfer Data RI–AS, Pemerintah Pastikan Data Pribadi WNI Tetap Aman

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama transfer data konsumen Indonesia ke Amerika Serikat tidak mengganggu kedaulatan data nasional....

MA AS Batalkan Kebijakan Tarif Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15 Persen

MA AS Batalkan Kebijakan Tarif Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15 Persen

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Agung Amerika Serikat secara resmi membatalkan kebijakan tarif resiprokal global yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump....

Next Post
Pertamina Jamin Amannya Pasokan BBM di Jawa Bagian Barat

Konsumsi BBM pada Puncak Arus Mudik Lebaran Meroket 41 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Bakal Beroperasi dalam Waktu Dekat

Tarif Tol di 3 Ruas Ini yang Bakal Naik

13 September 2024
Airlangga Laporan ke Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Diramal Melambat di 2023

Menko Airlangga: Inflasi Indonesia 2023 Lebih Baik dari Jepang hingga Argentina

5 January 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini