Monday, June 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

BPS Kirim Kode ke Bank Indonesia untuk Naikkan Suku Bunga

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 May 2022
in Nasional
Paparan BPS Soal Deretan ‘Senjata Baru’ Rusia yang Bisa Bikin Dunia Bertekuk Lutut

Metapos.id, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa laju inflasi inti sudah masuk dalam tren peningkatan pada 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPS Margo Yuwono kepada awak media awal pekan ini.

Menurut dia, telah terjadi kenaikan inflasi inti pada April 2022 menjadi 2,60 persen secara tahunan (year on year/yoy). Besaran ini merupakan level tertinggi sejak Juni 2020.

BACA JUGA

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026 Dimulai 1 Juni, Kloter Awal Didahulukan

Istana Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo

“Secara yoy inflasi inti di April 2022 adalah sebesar 2,60 persen. Itu merupakan yang tertinggi sejak Juni 2020 meskipun angka tersebut masih di bawah kondisi sebelum pandemi 2019,” ujarnya melalui saluran daring dikutip Selasa, 10 Mei.

Margo menambahkan, jika dicermati secara bulanan (month to month/mtm), inflasi inti juga cenderung berada dalam kondisi yang meningkat.

“Kalau kita lihat pada April 2022, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,36 persen secara month to month. Meski angka ini masih lebih rendah dari Januari 2022 yang sebesar 0,42 persen tetapi menunjukan tren yang mengalami perbaikan,” tuturnya.

Adapun, secara umum Margo menerangkan jika level inflasi pada April tercatat sebesar 3,47 persen yoy. Bukuan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya dengan masing-masing sebesar 2,64 persen di Maret, dan sebesar 2,03 persen pada Februari.

Untuk diketahui, inflasi inti merupakan salah satu pertimbangan pokok Bank Indonesia (BI) dalam menetapkan suku bunga acuan.

Dalam catatan VOI, Gubernur BI Perry Warjiyo sempat menyinggung soal niatan bank sentral untuk memperbaharui BI rate apabila terjadi pergerakan inflasi di dalam negeri.

“Kami akan terus memperhatikan perkembangan inflasi khususnya inflasi inti. Kalau inflasi intinya naik maka suku bunganya akan menyesuaikan,” katanya Jumat, 24 Desember 2021.

Sebagai informasi, otoritas moneter saat ini menetapkan kebijakan BI rate sebesar 3,50 persen. Level tersebut menjadi yang terendah sepanjang sejarah BI dan setelah dipangkas sebanyak enam kali sejak 2020 sebesar 150 bps.

Tags: BpsMetapos.id
Previous Post

Sebanyak 960 Ribu Orang Masih Nganggur Sejak Awal Pandemi 2020

Next Post

Konsumsi BBM pada Puncak Arus Mudik Lebaran Meroket 41 Persen

Related Posts

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026 Dimulai 1 Juni, Kloter Awal Didahulukan
Nasional

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026 Dimulai 1 Juni, Kloter Awal Didahulukan

1 June 2026
Istana Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo
Nasional

Istana Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo

31 May 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta pada 2026
Nasional

Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta pada 2026

31 May 2026
Pertumbuhan Industri Belum Dorong Penyerapan Tenaga Kerja di Indonesia Tahun 2026
Nasional

Pertumbuhan Industri Belum Dorong Penyerapan Tenaga Kerja di Indonesia Tahun 2026

31 May 2026
Menag Tekankan Nilai Cinta Kasih dan Perdamaian pada Perayaan Waisak 2026
Nasional

Menag Tekankan Nilai Cinta Kasih dan Perdamaian pada Perayaan Waisak 2026

31 May 2026
Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok
Nasional

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok

30 May 2026
Next Post
Pertamina Jamin Amannya Pasokan BBM di Jawa Bagian Barat

Konsumsi BBM pada Puncak Arus Mudik Lebaran Meroket 41 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini