Monday, July 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bernyanyi Tanpa Hijab, Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Cambuk 74 Kali

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
23 June 2026
in Lifestyle & Health
Fenomena Remaja Hidup Layaknya Anjing dan Kucing Viral di Media Sosial

Metapos.id, Jakarta – Penyanyi asal Iran, Parastoo Ahmadi, menjadi sorotan internasional setelah dijatuhi hukuman 74 kali cambuk karena tampil bernyanyi tanpa mengenakan hijab. Hukuman tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di Provinsi Qom atas penampilan konser yang disiarkan secara langsung melalui YouTube pada 2024.  

Selain hukuman cambuk, Ahmadi bersama delapan anggota tim produksinya juga dijatuhi larangan bepergian ke luar negeri selama dua tahun. Mereka turut dilarang melakukan aktivitas seni dalam kurun waktu yang sama karena dinilai menyebarkan konten yang dianggap melanggar norma kesusilaan.  

BACA JUGA

Isu Sarwendah Pindah Rumah Mewah Mencuat, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Dugaan Penyebab

JYP Umumkan Girl Group Baru OURBIRTHDAY, Debut dengan “Hungry (Side A)”

Konser tersebut menampilkan Ahmadi menyanyikan lagu patriotik berjudul Az Khoon-e Javanan-e Vatan tanpa mengenakan hijab. Video penampilannya kemudian viral dan ditonton jutaan kali, sehingga memicu tindakan hukum dari otoritas Iran.  

Kasus ini kembali menyoroti ketatnya aturan terhadap perempuan di Iran, khususnya terkait kewajiban mengenakan hijab dan pembatasan penyanyi perempuan tampil di hadapan publik. Sejak Revolusi Islam 1979, pemerintah Iran menerapkan berbagai aturan yang membatasi ruang berekspresi perempuan di sektor seni dan hiburan.  

Sejumlah kelompok hak asasi manusia mengecam putusan tersebut karena dinilai melanggar kebebasan berekspresi. Mereka juga menilai hukuman cambuk merupakan bentuk perlakuan yang tidak manusiawi terhadap seniman yang hanya menjalankan aktivitas berkesenian.  

Pakar hukum di Iran bahkan menyebut dakwaan terhadap Ahmadi tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut mereka, bernyanyi maupun memproduksi karya musik oleh perempuan tidak secara eksplisit dikategorikan sebagai tindak pidana dalam hukum pidana Iran.  

Kasus Parastoo Ahmadi memicu gelombang solidaritas dari para seniman dan aktivis hak perempuan di berbagai negara. Mereka menilai vonis tersebut menjadi bukti bahwa kebebasan berekspresi di Iran masih menghadapi tekanan yang besar dari pemerintah.  

Peristiwa ini kembali menghidupkan perdebatan global mengenai hak perempuan, kebebasan berkesenian, dan kebijakan wajib hijab di Iran. Banyak pihak berharap tekanan internasional dapat mendorong perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak perempuan dan pelaku seni di negara tersebut.  

Tags: hak perempuan IranHeadlinehijab Iranhukuman cambukIranMetapos.idParastoo Ahmadipenyanyi Iran
Previous Post

Beruang Madu Masuk Permukiman Warga, BBKSDA Riau Lakukan Evakuasi

Next Post

Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi, Akses ke Jakarta International Stadium Makin Mudah

Related Posts

Isu Sarwendah Pindah Rumah Mewah Mencuat, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Dugaan Penyebab
Lifestyle & Health

Isu Sarwendah Pindah Rumah Mewah Mencuat, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Dugaan Penyebab

20 July 2026
Argentina vs Spanyol, Jadwal Final Piala Dunia 2026 Dini Hari Ini
Lifestyle & Health

JYP Umumkan Girl Group Baru OURBIRTHDAY, Debut dengan “Hungry (Side A)”

19 July 2026
Benarkah Siklus Menstruasi Memengaruhi Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
Lifestyle & Health

Benarkah Siklus Menstruasi Memengaruhi Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya

19 July 2026
Catherine Wilson Tanggapi Isu Dijodohkan dengan Ruben Onsu, Singgung Kajian Bersama
Lifestyle & Health

Catherine Wilson Tanggapi Isu Dijodohkan dengan Ruben Onsu, Singgung Kajian Bersama

19 July 2026
Kualitas Hidup Terbaik! Ini Daftar 10 Kota Paling Layak Huni di Dunia 2026
Lifestyle & Health

Kualitas Hidup Terbaik! Ini Daftar 10 Kota Paling Layak Huni di Dunia 2026

19 July 2026
Hobi Scroll Berita Buruk di Media Sosial? Waspadai Risiko bagi Kesehatan Mental
Lifestyle & Health

Hobi Scroll Berita Buruk di Media Sosial? Waspadai Risiko bagi Kesehatan Mental

19 July 2026
Next Post
Fenomena Remaja Hidup Layaknya Anjing dan Kucing Viral di Media Sosial

Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi, Akses ke Jakarta International Stadium Makin Mudah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini