Thursday, August 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 February 2026
in Ekbis
BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggelar pertemuan daring dengan MSCI Inc. sebagai tindak lanjut atas masukan yang diberikan. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kredibilitas, integritas, dan transparansi pasar modal Indonesia.

 

BACA JUGA

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah inisiatif strategis. Pertama, perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Jika sebelumnya pengungkapan kepemilikan hanya berlaku untuk porsi di atas 5 persen, BEI akan menambahkan kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen yang dilaporkan secara bulanan guna meningkatkan transparansi pasar.

 

Kedua, penyempurnaan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID). Saat ini terdapat sembilan jenis investor dalam SID. KSEI akan bekerja sama dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data fields baru guna memperdalam granularitas data, melalui penambahan 27 subklasifikasi investor pada kategori Corporate (CP) dan Others (OT).

 

Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float. Sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar serta penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia, ketentuan minimum free float akan dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen dan diterapkan secara bertahap.

 

Seluruh inisiatif tersebut ditargetkan dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026. Ke depan, BEI dan KSEI dengan arahan OJK menegaskan komitmen untuk terus menjaga komunikasi yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Tags: BEIKseiMetapos.idMSCIOJKPasar Modal Indonesiatransparansi
Previous Post

Roy Suryo Cs Soroti Absennya Jokowi dalam Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

Next Post

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Selama Ramadhan 2026 di Jawa–Bali

Related Posts

PLN
Ekbis

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

6 August 2026
Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC
Ekbis

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

6 August 2026
purbaya
Ekbis

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 August 2026
Halal Indo 2026
Ekbis

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Nasional

5 August 2026
Malaysia
Ekbis

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

4 August 2026
Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University
Ekbis

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

4 August 2026
Next Post
BMKG: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Selama Ramadhan 2026 di Jawa–Bali

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Selama Ramadhan 2026 di Jawa–Bali

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini