Thursday, August 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Roy Suryo Cs Soroti Absennya Jokowi dalam Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 February 2026
in Nasional
Roy Suryo Cs Soroti Absennya Jokowi dalam Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

Metapos.id, Jakarta – Tim Roy Suryo bersama rekan-rekannya menyoroti ketidakhadiran pihak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang pembuktian gugatan terkait dugaan ijazah palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menilai absennya pihak Jokowi dalam persidangan tersebut sebagai sikap yang tidak sejalan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut sidang pembuktian perdata telah berlangsung, namun tidak diikuti oleh pihak tergugat.

BACA JUGA

Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Riset untuk Dukung Program Prioritas

Terindikasi Judi Online, Penyaluran Bansos kepada 1,49 Juta KPM Ditunda Kemensos

“Hal ini menjadi tanda tanya. Mereka menyampaikan menunggu proses pidana, tetapi sidang pembuktian perdata yang sudah berjalan justru tidak dihadiri,” kata Refly Harun, Kamis (5/2/2026).

Refly menambahkan, apabila terdapat panggilan resmi dari pengadilan, seharusnya pihak Jokowi hadir untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan bukti yang diperlukan. Namun hingga saat ini, kehadiran tersebut belum terlihat dalam persidangan.

Ia juga menegaskan bahwa tim Roy Suryo Cs masih meragukan keaslian dokumen ijazah yang sebelumnya disebut telah ditampilkan pada 15 Desember 2025. Menurutnya, dokumen tersebut belum dapat meyakinkan pihaknya sebagai ijazah asli.

“Kami masih meyakini bahwa dokumen yang dimaksud bukan merupakan ijazah asli,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Pada klaster pertama, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai dr Tifa. Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya menempuh mekanisme restorative justice.

Tags: gugatanijazahketidakhadiranMetapos.idpembuktianPN SurakartaRefly HarunRoy Suryo
Previous Post

Pramono Nyatakan Kesiapan Jakarta Bantu Penanganan Sampah Tangsel

Next Post

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

Related Posts

Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Riset untuk Dukung Program Prioritas
Nasional

Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Riset untuk Dukung Program Prioritas

6 August 2026
Terindikasi Judi Online, Penyaluran Bansos kepada 1,49 Juta KPM Ditunda Kemensos
Nasional

Terindikasi Judi Online, Penyaluran Bansos kepada 1,49 Juta KPM Ditunda Kemensos

6 August 2026
Nadiem Makarim banding kasus Chromebook
Nasional

Nadiem Sebut Kasus Chromebook Bukan Korupsi, Yakin Menang di Tingkat Banding

6 August 2026
Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Seluruh Presiden dan Mantan Wapres Akan Diundang
Nasional

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Seluruh Presiden dan Mantan Wapres Akan Diundang

6 August 2026
kemenkes
Nasional

Kemenkes Buka Suara soal Viral Nakes Hina Pasien BPJS yang Tunggu 8 Jam

5 August 2026
Bocor! Rumor Prabowo Hanya Menjabat Dua Tahun Kembali Jadi Sorotan
Nasional

Bocor! Rumor Prabowo Hanya Menjabat Dua Tahun Kembali Jadi Sorotan

5 August 2026
Next Post
BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini