Sunday, September 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Roy Suryo Cs Soroti Absennya Jokowi dalam Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 February 2026
in Nasional
Roy Suryo Cs Soroti Absennya Jokowi dalam Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

Metapos.id, Jakarta – Tim Roy Suryo bersama rekan-rekannya menyoroti ketidakhadiran pihak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang pembuktian gugatan terkait dugaan ijazah palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menilai absennya pihak Jokowi dalam persidangan tersebut sebagai sikap yang tidak sejalan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut sidang pembuktian perdata telah berlangsung, namun tidak diikuti oleh pihak tergugat.

BACA JUGA

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung

Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York

“Hal ini menjadi tanda tanya. Mereka menyampaikan menunggu proses pidana, tetapi sidang pembuktian perdata yang sudah berjalan justru tidak dihadiri,” kata Refly Harun, Kamis (5/2/2026).

Refly menambahkan, apabila terdapat panggilan resmi dari pengadilan, seharusnya pihak Jokowi hadir untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan bukti yang diperlukan. Namun hingga saat ini, kehadiran tersebut belum terlihat dalam persidangan.

Ia juga menegaskan bahwa tim Roy Suryo Cs masih meragukan keaslian dokumen ijazah yang sebelumnya disebut telah ditampilkan pada 15 Desember 2025. Menurutnya, dokumen tersebut belum dapat meyakinkan pihaknya sebagai ijazah asli.

“Kami masih meyakini bahwa dokumen yang dimaksud bukan merupakan ijazah asli,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Pada klaster pertama, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai dr Tifa. Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya menempuh mekanisme restorative justice.

Tags: gugatanijazahketidakhadiranMetapos.idpembuktianPN SurakartaRefly HarunRoy Suryo
Previous Post

Pramono Nyatakan Kesiapan Jakarta Bantu Penanganan Sampah Tangsel

Next Post

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

Related Posts

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung
Nasional

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung

20 September 2026
Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York
Nasional

Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York

20 September 2026
Karhutla Masih Meluas, 1.459 Hektare Lahan di Jatim Terbakar
Nasional

Karhutla Masih Meluas, 1.459 Hektare Lahan di Jatim Terbakar

20 September 2026
KNKT Ungkap Celah Aturan Keselamatan Pelayaran di Kapal
Nasional

KNKT Ungkap Celah Aturan Keselamatan Pelayaran di Kapal

20 September 2026
Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar
Nasional

Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar

20 September 2026
Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN
Nasional

Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN

19 September 2026
Next Post
BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini