• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Roy Suryo Cs Soroti Absennya Jokowi dalam Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 February 2026
in Nasional
Roy Suryo Cs Soroti Absennya Jokowi dalam Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Tim Roy Suryo bersama rekan-rekannya menyoroti ketidakhadiran pihak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang pembuktian gugatan terkait dugaan ijazah palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menilai absennya pihak Jokowi dalam persidangan tersebut sebagai sikap yang tidak sejalan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut sidang pembuktian perdata telah berlangsung, namun tidak diikuti oleh pihak tergugat.

“Hal ini menjadi tanda tanya. Mereka menyampaikan menunggu proses pidana, tetapi sidang pembuktian perdata yang sudah berjalan justru tidak dihadiri,” kata Refly Harun, Kamis (5/2/2026).

Refly menambahkan, apabila terdapat panggilan resmi dari pengadilan, seharusnya pihak Jokowi hadir untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan bukti yang diperlukan. Namun hingga saat ini, kehadiran tersebut belum terlihat dalam persidangan.

Ia juga menegaskan bahwa tim Roy Suryo Cs masih meragukan keaslian dokumen ijazah yang sebelumnya disebut telah ditampilkan pada 15 Desember 2025. Menurutnya, dokumen tersebut belum dapat meyakinkan pihaknya sebagai ijazah asli.

“Kami masih meyakini bahwa dokumen yang dimaksud bukan merupakan ijazah asli,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Pada klaster pertama, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai dr Tifa. Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya menempuh mekanisme restorative justice.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: gugatanijazahketidakhadiranMetapos.idpembuktianPN SurakartaRefly HarunRoy Suryo
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta pada 2026 masih dikenakan Pajak Penghasilan...

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Iran menegaskan tidak berencana membuka jalur perundingan dengan Amerika Serikat dan menyatakan siap menghadapi konflik yang...

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang bayi perempuan ditemukan ditinggalkan di dalam gerobak nasi uduk di depan rumah warga di Jalan Pejaten...

Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa hampir setengah lapangan padel yang...

Next Post
BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

Recommended.

Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

15 June 2022
Wamen Tiko: Harga Sewa Pesawat Milik Garuda Indonesia Berhasil Ditekan

Wamen Tiko: Harga Sewa Pesawat Milik Garuda Indonesia Berhasil Ditekan

28 June 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini