Friday, April 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bareskrim Periksa Perusahaan Pembuka Lahan di Aliran Sungai Garoga

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 December 2025
in Nasional
Bareskrim Periksa Perusahaan Pembuka Lahan di Aliran Sungai Garoga

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan memeriksa PT TBS yang diduga membuka lahan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, mengatakan penyelidikan dilanjutkan dengan pemeriksaan perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga tersebut.

BACA JUGA

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri

Terindikasi adanya land clearing oleh PT TBS,” ujar Irhamni dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Desember 2025.

Dalam penyelidikan sementara, PT TBS diduga melakukan pengosongan lahan pada jarak sekitar 6–8 kilometer dari DAS Garoga. Tim Bareskrim masih melakukan identifikasi lanjutan di area tersebut.

Sebelumnya, Polri membentuk satuan tugas bersama Kementerian Kehutanan untuk menelusuri temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di Sumatra. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kayu-kayu tersebut diduga berasal dari pelanggaran di sektor kehutanan.

Ada potensi pelanggaran yang harus kami tindaklanjuti,” kata Listyo.

Penyelidikan akan difokuskan pada asal muasal material kayu dan aktivitas penebangan di kawasan hulu sungai yang diduga memperparah banjir.

Tags: BareskrimkehutananmemeriksaMetapos.idpengosonganPT TBS
Previous Post

Dua Peserta Trail Run di Lawu Tewas akibat Serangan Jantung

Next Post

Hamas Siap Letakkan Senjata Jika Israel Akhiri Pendudukan Gaza

Related Posts

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045
Nasional

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

24 April 2026
Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri
Nasional

Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri

24 April 2026
Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen
Nasional

Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen

24 April 2026
KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji
Nasional

KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji

24 April 2026
GPT-5.5 Resmi Dirilis, OpenAI Kian Dekati Visi Super App
Nasional

Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba, Fokus Jaga Kondisi Fisik

24 April 2026
MNC Group Ajukan Banding Usai Divonis Bayar Rp531,5 Miliar
Nasional

MNC Group Ajukan Banding Usai Divonis Bayar Rp531,5 Miliar

24 April 2026
Next Post
Hamas Siap Letakkan Senjata Jika Israel Akhiri Pendudukan Gaza

Hamas Siap Letakkan Senjata Jika Israel Akhiri Pendudukan Gaza

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini