Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan memeriksa PT TBS yang diduga membuka lahan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, mengatakan penyelidikan dilanjutkan dengan pemeriksaan perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga tersebut.
Terindikasi adanya land clearing oleh PT TBS,” ujar Irhamni dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Desember 2025.
Dalam penyelidikan sementara, PT TBS diduga melakukan pengosongan lahan pada jarak sekitar 6–8 kilometer dari DAS Garoga. Tim Bareskrim masih melakukan identifikasi lanjutan di area tersebut.
Sebelumnya, Polri membentuk satuan tugas bersama Kementerian Kehutanan untuk menelusuri temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di Sumatra. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kayu-kayu tersebut diduga berasal dari pelanggaran di sektor kehutanan.
Ada potensi pelanggaran yang harus kami tindaklanjuti,” kata Listyo.
Penyelidikan akan difokuskan pada asal muasal material kayu dan aktivitas penebangan di kawasan hulu sungai yang diduga memperparah banjir.













