Wednesday, July 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Banyak Instansi Belum Siap, Kemendagri Ungkap e-KTP Masih Difotokopi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 April 2026
in Nasional
Banyak Instansi Belum Siap, Kemendagri Ungkap e-KTP Masih Difotokopi

Metapos.id, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memaparkan alasan sejumlah instansi masih meminta fotokopi e-KTP pada 2026. Ia menyebut banyak lembaga belum memiliki perangkat untuk membaca chip e-KTP.

Di sisi lain, belum semua instansi mempunyai aturan yang mendukung pemakaian identitas digital. Akibatnya, proses administrasi masih mengandalkan salinan fisik KTP.

BACA JUGA

Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Edukasi Depot Air Minum Isi Ulang

Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

Bima Arya menilai pemerintah perlu menerbitkan regulasi yang lebih tegas. Dengan demikian, setiap instansi bisa menyiapkan perangkat teknologi yang dibutuhkan.

Ia juga menegaskan e-KTP dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) harus berjalan berdampingan. Namun, penerapannya baru optimal jika sarana pendukung sudah tersedia.

Sementara itu, kartu identitas fisik masih diperlukan masyarakat. Pasalnya, penggunaan identitas digital belum merata di berbagai wilayah.

Sebelumnya, Bima Arya meluruskan kabar soal denda bagi warga yang kehilangan KTP. Ia menegaskan biaya tersebut merupakan ongkos cetak ulang kartu.

Menurutnya, kebijakan itu dibuat agar masyarakat lebih peduli menjaga dokumen kependudukan. Karena itu, warga diharapkan lebih bertanggung jawab.

Tags: administrasifotokopi e-KTPidentitas digital.Metapos.idWakil Menteri Dalam Negeri
Previous Post

Sorotan Tajam untuk Daycare Little Aresha, Orang Tua Akhirnya Bicara

Next Post

Pasca IPO, Superbank Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pertumbuhan

Related Posts

Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Edukasi Depot Air Minum Isi Ulang
Nasional

Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Edukasi Depot Air Minum Isi Ulang

28 July 2026
Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY
Nasional

Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

28 July 2026
Xu Peng Tinggalkan Dunia Akting, Kini Jual Sayur akibat AI
Nasional

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

28 July 2026
Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun
Nasional

Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun

28 July 2026
833 Dapur MBG Ditutup Selamanya, BGN Sebut Tak Penuhi Standar Kualitas
Nasional

833 Dapur MBG Ditutup Selamanya, BGN Sebut Tak Penuhi Standar Kualitas

27 July 2026
Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya
Nasional

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya

27 July 2026
Next Post
Pasca IPO, Superbank Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pertumbuhan

Pasca IPO, Superbank Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pertumbuhan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini