• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Banggar DPR Setujui APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 May 2022
in Nasional
Banggar DPR Setujui APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta- Metapos.id- Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022 menjadi Rp3.106 triliun.

Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Mei.

“Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp3.106 triliun,” ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

Menurut Said, perubahan postur APBN ini dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia sehingga subsidi energi juga makin membengkak.

“Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp3,1 triliun,” jelasnya.

Said menerangkan, perubahan yang terjadi antara lain Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah USD 63 per barel menjadi USD 100 per barel. Sehingga pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun.

“Belanja negara berubah dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun,” katanya.

Di sisi lain, tambah Said, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp18,6 triliun. Dengan demikian, belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp23,9 triliun.

“Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp50 triliun,” ungkap Ketua DPP PDIP itu.

Meski demikian, Said mengatakan, penambahan belanja negara itu juga dibarengi dengan kenaikan pendapatan negara. Pemerintah memperkirakan, pendapatan negara naik menjadi Rp2.266 triliun dari postur awal Rp1.846 triliun, atau naik sekitar Rp420 triliun.

Menurut Said, naiknya pendapatan negara disumbang dari penerimaan pajak, PNBP, atau kenaikan berbagai komoditas ekspor unggulan seperti CPO dan batu bara. Dengan perubahan komposisi anggaran, defisit anggaran sepanjang tahun 2022 diperkirakan akan rendah, dari 4,89 persen dari PDB menjadi 4,3-4,5 persen dari PDB.

“Lebih rendahnya perencanaan defisit akan makin mempermudah pemerintah soft landing ke posisi (defisit) di bawah 3 persen pada tahun 2023,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: APBNMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kim Jong Un Nyatakan Siap Dukung Iran, Klaim Satu Rudal Korut Bisa Hancurkan Israel

Kim Jong Un Nyatakan Siap Dukung Iran, Klaim Satu Rudal Korut Bisa Hancurkan Israel

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, melontarkan pernyataan keras terkait meningkatnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan...

Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama Chip Malaysia–Arm Diselidiki Lembaga Antikorupsi

Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama Chip Malaysia–Arm Diselidiki Lembaga Antikorupsi

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Lembaga antikorupsi Malaysia tengah menyelidiki dugaan korupsi dan penipuan dalam proyek kerja sama teknologi semikonduktor antara pemerintah...

Kemenaker Tegaskan Kewajiban Pembayaran THR dan BHR bagi Pekerja

Kemenaker Tegaskan Kewajiban Pembayaran THR dan BHR bagi Pekerja

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan seluruh pemberi kerja agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus...

Komisi Reformasi Polri Soroti 8 Perpol dan 24 Perkap yang Perlu Direvisi

Komisi Reformasi Polri Soroti 8 Perpol dan 24 Perkap yang Perlu Direvisi

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa terdapat delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan...

Next Post
SiapDukung REI

SiapDukung REI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah Pangkas Kuota Pertalite di 2024

9 January 2024
Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Dorongan Menteri PU

Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Dorongan Menteri PU

21 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini