Saturday, May 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Banggar DPR Setujui APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 May 2022
in Nasional
Banggar DPR Setujui APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun

Jakarta- Metapos.id- Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022 menjadi Rp3.106 triliun.

Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Mei.

BACA JUGA

Prof Cecep Darmawan: MBG Program Bagus Jika Dikelola Transparan

Sumatera Kembali Gelap, Warga Pertanyakan Keandalan Layanan Listrik

“Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp3.106 triliun,” ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

Menurut Said, perubahan postur APBN ini dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia sehingga subsidi energi juga makin membengkak.

“Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp3,1 triliun,” jelasnya.

Said menerangkan, perubahan yang terjadi antara lain Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah USD 63 per barel menjadi USD 100 per barel. Sehingga pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun.

“Belanja negara berubah dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun,” katanya.

Di sisi lain, tambah Said, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp18,6 triliun. Dengan demikian, belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp23,9 triliun.

“Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp50 triliun,” ungkap Ketua DPP PDIP itu.

Meski demikian, Said mengatakan, penambahan belanja negara itu juga dibarengi dengan kenaikan pendapatan negara. Pemerintah memperkirakan, pendapatan negara naik menjadi Rp2.266 triliun dari postur awal Rp1.846 triliun, atau naik sekitar Rp420 triliun.

Menurut Said, naiknya pendapatan negara disumbang dari penerimaan pajak, PNBP, atau kenaikan berbagai komoditas ekspor unggulan seperti CPO dan batu bara. Dengan perubahan komposisi anggaran, defisit anggaran sepanjang tahun 2022 diperkirakan akan rendah, dari 4,89 persen dari PDB menjadi 4,3-4,5 persen dari PDB.

“Lebih rendahnya perencanaan defisit akan makin mempermudah pemerintah soft landing ke posisi (defisit) di bawah 3 persen pada tahun 2023,” pungkasnya.

Tags: APBNMetapos.id
Previous Post

Sri Mulyani: Pendapatan Negara Diproyeksi Naik Rp420 Triliun

Next Post

SiapDukung REI

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Prof Cecep Darmawan: MBG Program Bagus Jika Dikelola Transparan

23 May 2026
Sumatera Kembali Gelap, Warga Pertanyakan Keandalan Layanan Listrik
Nasional

Sumatera Kembali Gelap, Warga Pertanyakan Keandalan Layanan Listrik

22 May 2026
KAI Masih Investigasi Insiden Lokomotif dan KA Serayu Tergelincir di Pasar Senen
Nasional

KAI Masih Investigasi Insiden Lokomotif dan KA Serayu Tergelincir di Pasar Senen

22 May 2026
Cek Jadwal Libur Idul Adha 2026, Apakah 29 Mei Termasuk Cuti Bersama?
Nasional

Cek Jadwal Libur Idul Adha 2026, Apakah 29 Mei Termasuk Cuti Bersama?

22 May 2026
Penumpang KA Serayu Tertahan Empat Jam Imbas Gangguan di Pasar Senen
Nasional

Penumpang KA Serayu Tertahan Empat Jam Imbas Gangguan di Pasar Senen

22 May 2026
Anak Usia di Bawah 7 Tahun Kini Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
Nasional

Anak Usia di Bawah 7 Tahun Kini Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya

22 May 2026
Next Post
SiapDukung REI

SiapDukung REI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini