Metapos.id, Jakarta – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyarankan agar anak-anak dialihkan ke aktivitas tradisional sebagai alternatif penggunaan media sosial dan gawai.
Menurutnya, permainan tradisional seperti engklek dan gobak sodor, serta kegiatan mendongeng dan menggambar, dapat menjadi pilihan yang lebih sehat sekaligus mendukung tumbuh kembang anak. Aktivitas tersebut juga dinilai mampu memperkuat interaksi sosial serta mendorong keterlibatan langsung orang tua.
Imbauan ini sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kak Seto menegaskan bahwa upaya menghidupkan kembali permainan tradisional bukanlah hal baru. Program serupa sebelumnya telah diterapkan di berbagai daerah dan terbukti efektif dalam mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.
Selain itu, kegiatan tersebut mendorong anak untuk lebih aktif secara fisik, seperti berlari, melompat, dan bermain bersama teman sebaya, sehingga tidak hanya terpaku pada layar digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak, sekaligus memastikan setiap platform mematuhi aturan perlindungan usia.













