Metapos.id, Jakarta – Garuda Indonesia akan mengubah sistem bagasi tercatat dengan menerapkan skema Piece Concept mulai 1 September 2026. Sistem ini menghitung bagasi berdasarkan jumlah koli dan batas berat masing-masing koper.
Kebijakan berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 dengan perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut. Tiket yang diterbitkan sebelumnya tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket.
“Implementasi Piece Concept bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” jelas Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills, dikutip dari berbagai sumber, Senin (17/08/2026).
Untuk penerbangan domestik, penumpang kelas Ekonomi mendapat satu koli dengan batas maksimal 23 kilogram. Sementara kelas Bisnis dan First Class memperoleh dua koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram.
Pada penerbangan internasional, kelas Ekonomi mendapat dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram. Kelas Bisnis dan First Class juga memperoleh dua koli, tetapi dengan batas 32 kilogram per koli.
Dibandingkan aturan sebelumnya, jatah bagasi mengalami peningkatan di berbagai kelas penerbangan. Untuk domestik, kelas Ekonomi naik dari 20 menjadi 23 kilogram, sedangkan Bisnis dan First Class masing-masing menjadi maksimal 64 kilogram.
Pada rute internasional, jatah Ekonomi meningkat dari 30 menjadi 46 kilogram. Sementara kelas Bisnis naik dari 40 menjadi 64 kilogram dan First Class dari 50 menjadi 64 kilogram.
“Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” kata Neil.
Dengan aturan baru tersebut, penumpang perlu memperhatikan jumlah koper sekaligus batas berat setiap koper, bukan hanya menghitung total berat bagasi.







