Monday, June 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Asosiasi Produsen Listrik Swasta Dukung Langkah Pemerintah Tunda Pajak Karbon

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 October 2022
in Ekbis
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, perdagangan karbon, termasuk pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2025. Ini sekaligus menjadi titik terang setelah sebelumnya terus tertunda.

Menanggapi keputusan tersebut, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang melihat kebijakan penundaan ini dimaksudkan untuk memperkuat aturan sekaligus mengharmonisasikan kebijakan guna mendukung percepatan pengembangan EBT.

BACA JUGA

Menkop Ferry Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani

“Kami dari komunitas IPP melihat kebijakan ini butuh peraturan turunan terkait sehingga saya lihat ada kebijakan pemerintah untuk perlu melakukan review dan harmonisasi beberapa peraturan sehingga semua bisa berjalan lancar,” ujarnya dalam Energy Corner, Senin, 17 Oktober.

Untuk itu, dirinya sebagai salah satu pengembnang PLTU menyambut baik apa pun kebijakan pemerintah terkait rencana menurunkan emisi.

Sebab, kebijakan ini telah tertuang dalam roadmap atau peta jalan sehingga harus dilakukan harmonisasi kebijakan.

“Ada harmonisasi perpajakan dan ada Perpres mengenai ekonomi karbon dan ada Peraturan Presiden mengenai EBT dan pensiun diri PLTU, jadi saya rasa semua ini saling terkait dan memang perlu ada sinkronisasi sehingga pelaksanaan nanti berjalan baik,” lanjutnya.

Sebelumnya, penerapan pajak karbon direncanakan berlaku mulai 1 April 2022 seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, saat ini penerapannya tertunda hingga tahun 2025 mendatang.

Asal tahu saja, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan pajak karbon jika diberlakukan April 2022 lalu bakal menjadi ajang unjuk gigi Indonesia dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 November mendatang di Bali yang dihadiri oleh sejumlah kepala negara dan pemerintahan.

“Pemerintah tetap menjadikan penerapan pajak karbon di 2022 sebagai penggerak kebijakan strategis yang menjadi showcase dalam pertemuan tingkat tinggi G20 nanti. Termasuk dari bagian showcase ini juga mendorong aksi mitigasi perubahan iklim lainnya, seperti energy transition mechanism yang di satu sisi adalah untuk memensiunkan secara dini PLTU batu bara serta mengakselerasi pembangkit listrik baru dan terbarukan,” kata Febrio pada 23 Juni silam.

Tags: Asosiasi produsen listrikMenko AirlanggaMenko perekonomianMetapos.id
Previous Post

BTN Properti Expo Incar Rp 1 Triliun

Next Post

CMSE 2022 Torehkan Pencapaian Baru dan
Menumbuhkan Optimisme bagi Pelaku Pasar Modal Menuju Ekonomi Kuat Berkelanjutan

Related Posts

Menkop Ferry Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Ekbis

Menkop Ferry Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

31 May 2026
Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani
Ekbis

Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani

30 May 2026
BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Lansia Indonesia

30 May 2026
BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

Summarecon Bandung Raih Penghargaan Urban Regeneration dari Real Estate Asia

30 May 2026
BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan

30 May 2026
Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Ekbis

Rosan: Empat Kesepakatan Baru Indonesia-Prancis Capai USD 3,5 Miliar

30 May 2026
Next Post
CMSE 2022 Torehkan Pencapaian Baru danMenumbuhkan Optimisme bagi Pelaku Pasar Modal Menuju Ekonomi Kuat Berkelanjutan

CMSE 2022 Torehkan Pencapaian Baru dan
Menumbuhkan Optimisme bagi Pelaku Pasar Modal Menuju Ekonomi Kuat Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini