Metapos.id, Jakarta – Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pengumuman resmi kemungkinan disampaikan pada Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan skema WFH satu hari dalam sepekan yang akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pekerja swasta. Meski begitu, detail teknis pelaksanaannya masih belum diungkap ke publik.
Tito menambahkan, penjelasan lengkap mengenai aturan tersebut akan disampaikan setelah kebijakan diumumkan secara resmi.
Setelah itu, pemerintah pusat juga akan memberikan arahan lanjutan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan seragam di berbagai wilayah.
Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran negara, di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kebijakan WFH ini ditargetkan ditetapkan pada Maret 2026, meskipun jadwal pastinya belum dipastikan.














