Thursday, November 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

ASABRI Serahkan Santunan Rp450 Juta kepada Ahli Waris Prajurit Gugur

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 August 2026
in Nasional
ASABRI santunan prajurit gugur

ASABRI santunan prajurit gugur

Metapos.id, Jakarta – PT ASABRI (Persero) melalui Kantor Cabang Palu kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas negara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan penyelesaian klaim dan penyerahan manfaat kepada ahli waris Almarhum Praka Jefri dari Yonif 303/SSM.

Praka Jefri gugur ketika melaksanakan Operasi Pamtas RI–PNG Mobile di Kabupaten Puncak, Papua. Berdasarkan laporan satuan, insiden terjadi saat hujan lebat disertai aktivitas petir berintensitas tinggi yang menyebabkan empat personel terdampak, termasuk almarhum.

BACA JUGA

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil

Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam

Setelah menerima laporan dari satuan, ASABRI segera melakukan koordinasi, verifikasi, dan penyelesaian administrasi klaim agar hak ahli waris dapat diproses tanpa hambatan. Berkas klaim selesai dianalisis dalam satu hari setelah diterima lengkap dan pencairan manfaat diselesaikan hanya dalam lima hari kerja.

Kecepatan layanan tersebut turut didukung penguatan pelayanan ASABRI Cabang Palu yang kini mencakup wilayah Kodam XXIII/Palaka Wira. Langkah ini membuat layanan bagi peserta di Sulawesi Barat menjadi lebih mudah dijangkau, cepat, dan responsif.

Penyerahan santunan dilaksanakan secara resmi di Markas Kodim 1427/Pasangkayu, Sulawesi Barat. Acara tersebut dihadiri jajaran Kodim 1427/Pasangkayu, ASABRI Cabang Palu, BRI KCP Matra Pasangkayu sebagai mitra pembayaran, serta keluarga almarhum.

Dalam kesempatan itu, ASABRI menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur sebesar Rp450.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp7.290.400 kepada orang tua almarhum sebagai ahli waris. Penyaluran manfaat tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian prajurit kepada bangsa dan negara.

Perwakilan Yonif 303/SSM mengapresiasi pelayanan cepat yang diberikan ASABRI dalam penyelesaian hak ahli waris. “Respon cepat dan koordinasi prima dalam penyelesaian hak Ahli Waris alm Praka Jefri membuktikan komitmen nyata ASABRI,” ujar Kapten Inf Andi Saputra Sinaga selaku Ka Korum Yonif 303/SSM.

Kepala Kantor Cabang ASABRI Palu, Meryanita Khairul Sidik, menegaskan penguatan layanan di Sulawesi Barat merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan responsif bagi peserta. Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Korporasi PT ASABRI, Kartika Rahmadayanti, menegaskan bahwa ASABRI akan terus memastikan hak peserta dan ahli waris terpenuhi secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa.

Tags: ahli waris prajuritAsabriHeadlineklaim ASABRIMetapos.idPraka Jefrisantunan prajurit gugurSRKK GugurTNI AD
Previous Post

Review Spider-Man: Brand New Day, Peter Parker Tampil Lebih Dewasa dan Emosional

Next Post

Takeshi Kaneshiro Jalani Hidup Sederhana, Fokus Mengurus Lahan Pertanian

Related Posts

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil
Nasional

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil

3 November 2026
Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam
Nasional

Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam

3 November 2026
KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran
Nasional

KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran

2 November 2026
Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran
Nasional

Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran

2 November 2026
MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran
Nasional

MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran

2 November 2026
Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo
Nasional

Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo

2 November 2026
Next Post
Takeshi Kaneshiro Jalani Hidup Sederhana, Fokus Mengurus Lahan Pertanian

Takeshi Kaneshiro Jalani Hidup Sederhana, Fokus Mengurus Lahan Pertanian

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini