• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Arus Mudik 2026 Diatur, Kendaraan Dibagi ke Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
in Nasional
Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di kawasan pelabuhan penyeberangan.

Kebijakan ini berlaku mulai Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang menuju pelabuhan penyeberangan dari Banten ke Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa kendaraan akan diarahkan ke tiga pelabuhan berbeda sesuai jenisnya.

Pejalan kaki, mobil pribadi, kendaraan pick up, mobil elf, dan bus akan diarahkan melalui Pelabuhan Merak.

Sementara itu, sepeda motor serta truk golongan 6B akan dialihkan menuju Pelabuhan Ciwandan.

Adapun truk golongan 7, 8, dan 9 diarahkan untuk menyeberang melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara.

Pembatasan Tiket dan Akses Jalan

Selain pembagian arus kendaraan, pembelian tiket penyeberangan juga dibatasi dengan radius minimal 4,71 kilometer dari kawasan pelabuhan. Kebijakan ini bertujuan mencegah antrean kendaraan menumpuk di sekitar pintu masuk pelabuhan.

Polda Banten juga menerapkan pembatasan kendaraan di jalur tol maupun non-tol menuju Pelabuhan Merak guna memperlancar arus lalu lintas.

Untuk pengendara sepeda motor yang akan menuju Pelabuhan Ciwandan, kepolisian menyiapkan sejumlah titik rest area dan buffer zone. Lokasinya antara lain di Gerbang Tol Cikupa Mas, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Balaraja Barat, Pos Pelayanan Kawasan Modern Cikande, serta Markas Polres Serang Kota.

Menurut Maruli, langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar kendaraan tidak berhenti dan menumpuk di sekitar akses pelabuhan saat puncak mudik.

Pembatasan Angkutan Barang

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga menerbitkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut pembatasan tersebut berlaku mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa mudik dan balik Lebaran 2026 yang ditandatangani Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Pemerintah menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi kepadatan dan angka kecelakaan pada periode Lebaran sebelumnya, serta hasil pemodelan lalu lintas bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Metapos.idmudik 2026Pelabuhan BBJ BojonegaraPelabuhan CiwandanPelabuhan Merakpembatasan angkutan barangPolda Bantenrekayasa lalu lintas Lebaran 2026
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jakarta tidak hanya dipenuhi gedung tinggi dan padatnya lalu lintas. Di balik kesibukan ibu kota, terdapat sejumlah...

Keistimewaan Salat Tarawih di Setiap Malam Ramadan

Keistimewaan Salat Tarawih di Setiap Malam Ramadan

by Taufik Hidayat
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang...

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Tertutup di Mabes Polri, Ini Perkembangannya

by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri...

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Ramadan 2026: Zakat Fitrah Rp50.000, Ini Ketentuan Lengkap dan Tata Cara Pembayarannya

by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000...

Next Post
Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Recommended.

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Gelar Workshop di Palu, Jamkrindo Dorong Literasi Keuangan UMKM di Wilayah Indonesia Timur

Gelar Workshop di Palu, Jamkrindo Dorong Literasi Keuangan UMKM di Wilayah Indonesia Timur

27 September 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini