Thursday, June 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Idul Fitri 2026 Berpeluang Tak Seragam, MUI Imbau Tetap Hormati Perbedaan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
17 March 2026
in Nasional
Idul Fitri 2026 Berpeluang Tak Seragam, MUI Imbau Tetap Hormati Perbedaan

Metapos.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang berpotensi berbeda pada tahun 2026.

Sidang Isbat tersebut dijadwalkan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada 19 Maret 2026 di Jakarta guna menetapkan awal Syawal 1447 H.

BACA JUGA

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026

Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan ilmu falak, posisi hilal pada tanggal tersebut sebenarnya sudah berada di atas ufuk, namun masih dalam ketinggian yang rendah.

Ia menyebutkan, di sebagian besar wilayah Indonesia, tinggi hilal hanya berkisar antara 1 hingga 2 derajat dengan waktu terlihat yang sangat singkat setelah matahari terbenam, sehingga sulit diamati secara kasat mata.

Wilayah Aceh disebut memiliki posisi hilal paling memungkinkan untuk terlihat, dengan ketinggian sekitar 2,5 derajat dan elongasi sekitar 6 derajat. Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah standar kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS.

Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar dapat dinyatakan berpotensi terlihat secara ilmiah.

Karena selisih yang tipis, proses rukyat atau pengamatan hilal tetap dilakukan, meskipun peluang terlihatnya hilal dinilai sangat kecil.

Cholil menegaskan bahwa penentuan awal Syawal tetap harus menunggu hasil pengamatan di lapangan serta keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat.

Selain itu, MUI juga mengingatkan umat Islam untuk tetap menjaga sikap saling menghormati apabila terjadi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri.

Imbauan tersebut mengacu pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan oleh pemerintah dan berlaku secara nasional.

Sementara itu, sejumlah organisasi Islam telah menetapkan jadwal masing-masing. Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026, sedangkan Persatuan Islam (Persis) menetapkan pada 21 Maret 2026.

Dengan adanya potensi perbedaan ini, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan persatuan dan toleransi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Tags: lebaran 2026 berbedaMetapos.idMUISidang Isbat 2026
Previous Post

BSN Rangkul Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Next Post

Jadwal Leg Kedua Liga Champions, Real Madrid Unggul, Chelsea Wajib Bangkit

Related Posts

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik
Nasional

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

17 June 2026
Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026
Nasional

Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026

17 June 2026
Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia
Nasional

Gempa Sulteng Rusak 787 Rumah di Sigi, Satu Warga Meninggal Dunia

17 June 2026
Bahlil Siapkan Program Kompor Listrik pada 2027, Anggarannya Capai Rp815 Miliar
Nasional

Bahlil Siapkan Program Kompor Listrik pada 2027, Anggarannya Capai Rp815 Miliar

17 June 2026
Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia
Nasional

Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia

17 June 2026
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
Nasional

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026

16 June 2026
Next Post
Idul Fitri 2026 Berpeluang Tak Seragam, MUI Imbau Tetap Hormati Perbedaan

Jadwal Leg Kedua Liga Champions, Real Madrid Unggul, Chelsea Wajib Bangkit

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini