Wednesday, October 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Arus Mudik 2026 Diatur, Kendaraan Dibagi ke Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
in Nasional
Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di kawasan pelabuhan penyeberangan.

Kebijakan ini berlaku mulai Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang menuju pelabuhan penyeberangan dari Banten ke Lampung.

BACA JUGA

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa kendaraan akan diarahkan ke tiga pelabuhan berbeda sesuai jenisnya.

Pejalan kaki, mobil pribadi, kendaraan pick up, mobil elf, dan bus akan diarahkan melalui Pelabuhan Merak.

Sementara itu, sepeda motor serta truk golongan 6B akan dialihkan menuju Pelabuhan Ciwandan.

Adapun truk golongan 7, 8, dan 9 diarahkan untuk menyeberang melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara.

Pembatasan Tiket dan Akses Jalan

Selain pembagian arus kendaraan, pembelian tiket penyeberangan juga dibatasi dengan radius minimal 4,71 kilometer dari kawasan pelabuhan. Kebijakan ini bertujuan mencegah antrean kendaraan menumpuk di sekitar pintu masuk pelabuhan.

Polda Banten juga menerapkan pembatasan kendaraan di jalur tol maupun non-tol menuju Pelabuhan Merak guna memperlancar arus lalu lintas.

Untuk pengendara sepeda motor yang akan menuju Pelabuhan Ciwandan, kepolisian menyiapkan sejumlah titik rest area dan buffer zone. Lokasinya antara lain di Gerbang Tol Cikupa Mas, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Balaraja Barat, Pos Pelayanan Kawasan Modern Cikande, serta Markas Polres Serang Kota.

Menurut Maruli, langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar kendaraan tidak berhenti dan menumpuk di sekitar akses pelabuhan saat puncak mudik.

Pembatasan Angkutan Barang

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga menerbitkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut pembatasan tersebut berlaku mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa mudik dan balik Lebaran 2026 yang ditandatangani Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Pemerintah menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi kepadatan dan angka kecelakaan pada periode Lebaran sebelumnya, serta hasil pemodelan lalu lintas bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Tags: Metapos.idmudik 2026Pelabuhan BBJ BojonegaraPelabuhan CiwandanPelabuhan Merakpembatasan angkutan barangPolda Bantenrekayasa lalu lintas Lebaran 2026
Previous Post

Keistimewaan Salat Tarawih di Setiap Malam Ramadan

Next Post

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Related Posts

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi
Nasional

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi

21 October 2026
Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.
Nasional

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

20 October 2026
Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri
Nasional

Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri

20 October 2026
BNPB mencatat kebakaran hutan dan lahan seluas 7,22 hektare di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung pada 17–19 Oktober 2026.
Nasional

Karhutla Hanguskan Lahan di Sulteng hingga Bangka Belitung

20 October 2026
Pengacara keluarga Bharatu Valdo menegaskan korban bukan pelaku perundungan terhadap Bharada Andika, sementara penyidik masih mendalami motif penembakan.
Nasional

Motif Penembakan Bharatu Valdo Masih Didalami Penyidik

20 October 2026
Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji
Nasional

Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji

20 October 2026
Next Post
Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini