Metapos.id, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendorong pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi keikutsertaan dalam forum Board of Peace (BoP) menyusul meningkatnya konflik di Timur Tengah setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Menurut Anies, situasi tersebut bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempertimbangkan mundur dari forum perdamaian yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (7/3/2026), Anies menilai Indonesia seharusnya tidak berada dalam sebuah forum yang dianggap menutup mata terhadap dugaan pelanggaran hukum internasional oleh pihak yang justru menjadi penggagasnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan untuk keluar dari Board of Peace bukan berarti Indonesia menolak upaya perdamaian dunia. Menurutnya, langkah tersebut justru mencerminkan konsistensi Indonesia dalam menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Anies juga mengingatkan bahwa Indonesia lahir dari perjuangan melawan penjajahan. Hal itu tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen bangsa untuk ikut menciptakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Selain itu, ia menyinggung peran historis Indonesia sebagai penggagas Konferensi Asia Afrika serta pelopor Gerakan Non-Blok, yang selama ini dikenal sebagai wadah negara berkembang dalam menyuarakan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional.
Lebih lanjut, Anies mempertanyakan apakah keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace benar-benar mendukung terciptanya perdamaian yang adil, atau justru berpotensi memberi legitimasi terhadap tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional.
Ia juga menyoroti kepemimpinan Donald Trump dalam forum tersebut, terutama setelah adanya keputusan serangan militer terhadap Iran yang dilakukan bersama Israel tanpa mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Anies, prinsip bebas aktif dalam politik luar negeri tidak berarti Indonesia harus bergabung dengan setiap forum internasional.
Ia menilai Indonesia perlu selektif dalam menentukan kerja sama global yang sejalan dengan nilai kedaulatan, penghormatan terhadap hukum internasional, serta keberpihakan kepada bangsa yang tertindas.
Desakan agar Indonesia keluar dari Board of Peace sendiri semakin menguat setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 lalu.














