Wednesday, June 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Anak Usia di Bawah 7 Tahun Kini Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 May 2026
in Nasional
Anak Usia di Bawah 7 Tahun Kini Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kesempatan bagi anak yang belum berusia 7 tahun untuk mengikuti pendidikan sekolah dasar (SD). Meski demikian, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi sebelum proses pendaftaran dilakukan.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dengan adanya regulasi ini, sekolah memiliki landasan resmi untuk menerima peserta didik dengan usia lebih muda.

BACA JUGA

HUT Jakarta 2026: Pemprov DKI Sediakan Transportasi Umum Gratis Selama Dua Hari

AHY Disebut Terkait Sony Sonjaya, Demokrat: Tidak Ada Hubungan dengan Program SPPG

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa faktor kesiapan anak menjadi hal paling penting dalam penerimaan siswa baru. Selain usia, kondisi mental, emosional, dan kemampuan belajar anak juga harus menjadi pertimbangan pihak sekolah.

Menurut Gogot, anak yang telah berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tetap mempunyai peluang masuk SD. Namun, calon murid harus menunjukkan kemampuan khusus atau kecerdasan tertentu.

“Persyaratan kesiapan anak perlu dibuktikan melalui surat rekomendasi dari ahli,” ujar Gogot.

Ia menjelaskan bahwa surat tersebut dapat diterbitkan oleh psikolog maupun tenaga profesional yang memiliki kewenangan. Selanjutnya, sekolah dapat menggunakan dokumen itu sebagai bahan pertimbangan dalam proses seleksi penerimaan siswa.

Kebijakan baru ini juga dibuat untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak yang dinilai siap mengikuti pembelajaran sejak dini. Dengan begitu, faktor usia tidak lagi menjadi satu-satunya penentu masuk SD.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyambut baik aturan tersebut. Ia menilai banyak orang tua sebelumnya merasa kesulitan karena adanya batas usia minimal masuk SD.

Menurutnya, tidak sedikit anak yang sebenarnya sudah siap belajar, namun belum dapat diterima di sekolah karena terkendala usia. Oleh sebab itu, aturan baru ini diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan tersebut.

Di sisi lain, DPR bersama pemerintah juga tengah membahas ketentuan usia pendidikan dalam revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Langkah itu dilakukan agar setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan tanpa hambatan administratif terkait usia.

Tags: berusia 7 tahunGogot Suharwotokemampuan khususKemendikdasmkecerdasanMetapos.idSDSisdiknasSPMB
Previous Post

Super League 2026/27 Resmi Dimulai 4 September

Next Post

Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional

Related Posts

HUT Jakarta 2026: Pemprov DKI Sediakan Transportasi Umum Gratis Selama Dua Hari
Nasional

HUT Jakarta 2026: Pemprov DKI Sediakan Transportasi Umum Gratis Selama Dua Hari

10 June 2026
AHY Disebut Terkait Sony Sonjaya, Demokrat: Tidak Ada Hubungan dengan Program SPPG
Nasional

AHY Disebut Terkait Sony Sonjaya, Demokrat: Tidak Ada Hubungan dengan Program SPPG

10 June 2026
Menteri PKP Tekankan Penyaluran Huntara Warga Bantaran Rel Harus Sesuai Kriteria
Nasional

Menteri PKP Tekankan Penyaluran Huntara Warga Bantaran Rel Harus Sesuai Kriteria

10 June 2026
Dapat Dukungan Akademisi dan Jurnalis, Nadiem Soroti Replik JPU
Nasional

Dapat Dukungan Akademisi dan Jurnalis, Nadiem Soroti Replik JPU

9 June 2026
Kedatangan Chatib Basri ke Istana Jadi Sorotan, Ada Apa?
Nasional

Kedatangan Chatib Basri ke Istana Jadi Sorotan, Ada Apa?

9 June 2026
Nama Raffi Ahmad Terseret di Persidangan Kasus Impor Bea Cukai
Nasional

Nama Raffi Ahmad Terseret di Persidangan Kasus Impor Bea Cukai

9 June 2026
Next Post
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional

Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini