• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Ahok Ungkap Masalah Pengadaan Pertamina di Sidang: Sistem Lama Bikin Stok Minyak Rawan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 January 2026
in Nasional
Ahok Ungkap Masalah Pengadaan Pertamina di Sidang: Sistem Lama Bikin Stok Minyak Rawan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Dalam persidangan, jaksa menanyakan usulan Ahok terkait sistem pengadaan baru yang pernah ia ajukan saat menjabat di Pertamina. Ahok menjelaskan bahwa sistem pengadaan sebelumnya dinilai tidak efisien dan berdampak pada minimnya cadangan minyak nasional.

Menurut Ahok, mekanisme lama membuat Indonesia tidak memiliki cadangan minyak yang aman, bahkan sulit mencapai stok untuk kebutuhan lebih dari 30 hari. Ia menilai kondisi tersebut berisiko bagi ketahanan energi nasional.

Ahok juga menyinggung posisi Pertamina dalam Undang-Undang Migas. Meski berstatus BUMN, Pertamina diperlakukan seperti perusahaan swasta, namun tetap dibebani penugasan oleh pemerintah demi menjaga pasokan minyak nasional, meski harus menanggung kerugian.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ahok mengaku pernah mengusulkan sistem supplier hire stock melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia bahkan mendorong agar LKPP menyediakan halaman khusus pengadaan untuk Pertamina.

Ahok menyebut dirinya beberapa kali membawa jajaran Pertamina bertemu pimpinan LKPP, serta mengundang LKPP ke Pertamina untuk membahas penerapan sistem tersebut. Model ini, kata Ahok, terinspirasi dari pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ia mengklaim sistem pengadaan khusus itu terbukti mampu menghemat anggaran secara signifikan di Jakarta. Namun, setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai gubernur, kebijakan tersebut kembali diubah.

Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: HadirKomisaris Utama PertaminaKorupsiMetapos.idMinyak mentahSaksi
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta— Komisi III DPR RI menegaskan kembali bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan institusi yang berada langsung di...

Di Sidang Kasus Chromebook, Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dolar AS

Di Sidang Kasus Chromebook, Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dolar AS

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mantan Direktur Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Purwadi Sutanto, mengungkapkan bahwa dirinya pernah...

Tawuran Manggarai Diduga Jadi Pengelabuan Operasional Pabrik Tembakau Sintetis yang Digerebek Polisi

Tawuran Manggarai Diduga Jadi Pengelabuan Operasional Pabrik Tembakau Sintetis yang Digerebek Polisi

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengungkap keberadaan pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di kawasan...

Apakah Anies Mampu Mendongkrak Suara Partai Gerakan Rakyat !

Apakah Anies Mampu Mendongkrak Suara Partai Gerakan Rakyat !

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat resmi beralih status menjadi partai politik. Deklarasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional...

Next Post
DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

Recommended.

TRI Hadirkan Program Sedekah Kuota

TRI Hadirkan Program Sedekah Kuota

25 February 2025
Star Syndrome, Film Tentang Drama Artis yang Lupa Diri Tayang Mulai 8 Juni 2023

Star Syndrome, Film Tentang Drama Artis yang Lupa Diri Tayang Mulai 8 Juni 2023

4 June 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini