Friday, November 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ahli Pangan Soroti Kapasitas Dapur dalam Program MBG

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 September 2026
in Nasional
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Metapos.id, Jakarta – Tata kelola MBG perlu diperkuat seiring pelaksanaan program dalam skala besar yang melibatkan ribuan penerima manfaat. Guru Besar Ilmu Pangan IPB University Prof. Eko Hari Purnomo menilai pengendalian keamanan pangan harus dilakukan sejak pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses memasak, hingga distribusi makanan kepada siswa.

Eko mengatakan produksi makanan untuk 1.000 hingga 3.000 penerima manfaat membutuhkan sistem yang disesuaikan dengan kapasitas dapur. Menurutnya, peralatan memasak tidak cukup hanya diperbesar, tetapi harus mampu memastikan seluruh bagian makanan memperoleh panas secara merata, terutama pada telur, daging, ikan, dan susu.

BACA JUGA

Sebanyak 18 Tokoh Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

Komnas HAM Desak Pemerintah Jalankan 6 Rekomendasi Penanganan Karhutla

Kapasitas setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga perlu disesuaikan dengan kesiapan peralatan, fasilitas penyimpanan, tenaga kerja, dan sistem distribusi. SPPG dengan sistem yang lebih mapan dapat menangani produksi lebih besar, sedangkan dapur dengan fasilitas terbatas perlu membatasi jumlah produksi sesuai kemampuan.

Tata kelola MBG juga mencakup pengendalian bahan baku sejak diterima hingga disimpan sebelum digunakan dalam proses produksi. Bahan pangan dalam jumlah besar membutuhkan fasilitas pendingin yang memadai, sementara prinsip first in, first out atau FIFO perlu diterapkan agar bahan yang lebih dahulu masuk digunakan lebih dahulu.

Setelah makanan matang, pemorsian dan distribusi harus dilakukan dalam waktu yang terkendali untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme pada makanan yang terlalu lama berada di suhu ruang. Eko menekankan makanan dingin perlu tetap disimpan dingin, sedangkan makanan panas harus tetap berada dalam kondisi panas selama proses penyimpanan dan distribusi.

Selain fasilitas, kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengendalian keamanan pangan di SPPG. Kepala SPPG dan petugas dapur perlu memahami karakteristik bahan pangan, pertumbuhan mikroorganisme, pengendalian suhu, penyimpanan, serta batas waktu konsumsi, yang harus didukung peralatan dan sarana distribusi sesuai kebutuhan.

Penguatan tata kelola MBG juga menjadi bagian dari agenda pembenahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang berfokus pada kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, keamanan pangan, dan pengawasan operasional. Berdasarkan pemetaan dan evaluasi internal BGN, sekitar 80–90 persen kasus gangguan kesehatan yang ditelusuri berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP, termasuk dalam penerimaan dan penyimpanan bahan, pengendalian suhu, serta batas waktu konsumsi.

BGN kemudian menata jam kerja kepala dapur dan pengawas agar pemantauan dapat dilakukan sejak produksi berlangsung pada dini hari hingga sore hari, sekaligus membenahi sistem, peraturan, teknologi informasi, pelaporan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan. BGN juga melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu SPPG, dari pencatatan awal 27.485 dapur hingga penetapan sementara sebanyak 27.022 dapur.

Tags: kapasitas dapurkeamanan panganMakan Bergizi GratisMBGMetapos.idtata kelola MBG
Previous Post

Sekolah Jadi Pengawas Akhir dalam Program MBG

Next Post

Masih “Nganggur”, Manajer Kopdes Tunggu Penempatan Pemerintah

Related Posts

Sebanyak 18 Tokoh Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini
Nasional

Sebanyak 18 Tokoh Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

6 November 2026
Komnas HAM Desak Pemerintah Jalankan 6 Rekomendasi Penanganan Karhutla
Nasional

Komnas HAM Desak Pemerintah Jalankan 6 Rekomendasi Penanganan Karhutla

6 November 2026
Gus Ipul Ungkap Kakek Prabowo Lolos Syarat Usulan Pahlawan Nasional 2026
Nasional

Gus Ipul Ungkap Kakek Prabowo Lolos Syarat Usulan Pahlawan Nasional 2026

5 November 2026
Bertemu Kapolri Suyudi, Ketua KY Bahas Keamanan Lingkungan Pengadilan
Nasional

Bertemu Kapolri Suyudi, Ketua KY Bahas Keamanan Lingkungan Pengadilan

5 November 2026
RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Harta Sitaan kepada Korban Penipuan
Nasional

RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Harta Sitaan kepada Korban Penipuan

5 November 2026
Bertemu Prabowo, Menbud Bahas Calon Penerima Gelar Pahlawan Nasional
Nasional

Bertemu Prabowo, Menbud Bahas Calon Penerima Gelar Pahlawan Nasional

5 November 2026
Next Post
Masih “Nganggur”, Manajer Kopdes Tunggu Penempatan Pemerintah

Masih “Nganggur”, Manajer Kopdes Tunggu Penempatan Pemerintah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini