Sunday, August 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menkeu: APBN Keluar Rp6,9 Triliun Tiap Bulan untuk Bayar Subsidi Listrik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 August 2023
in Ekbis
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa nilai subsidi dan kompensasi listrik sampai dengan Juli 2023 adalah sebesar Rp48,5 triliun yang sepenuhnya ditanggung oleh APBN.

Menurut dia, manfaat tersebut diberikan bagi 96,7 juta pelanggan di seluruh Indonesia yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau kelompok yang dianggap rentan.

BACA JUGA

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

“Ini artinya APBN mengeluarkan (untuk subsidi dan kompensasi listrik) Rp6,9 triliun setiap bulannya,” ujar dia dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat, 11 Agustus.

Menkeu menjelaskan jika pemberian subsidi dan kompensasi listrik merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat yang disalurkan melalui nonkementerian/lembaga (K/L). Sampai dengan bulan lalu, total nilai belanja non-K/L tercatat sebesar Rp527,4 triliun.

Adapun, belanja pemerintah pusat lainnya disalurkan melalui kementerian/lembaga dengan angka sebesar Rp493 triliun. Sehingga, belanja pemerintah pusat hingga Juli 2023 adalah sebesar Rp1.020,4 triliun.

Sebagai informasi, keseluruhan belanja negara hingga dalam APBN di bulan lalu adalah Rp1.461,2 triliun yang didistribusikan melalui belanja pemerintah pusat (seperti yang disebutkan di atas) dan juga melalui transfer ke pemerintah daerah (TKD).

Tags: APBNMenkeuMetapos.id
Previous Post

APBN Surplus Tujuh Bulan Beruntun Rp153,5 triliun

Next Post

Pajak hingga Juli Terkumpul Rp1.109,1 Triliun

Related Posts

Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Ekbis

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

1 August 2026
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha
Ekbis

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

31 July 2026
Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026
Ekbis

Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026

30 July 2026
Kementerian ESDM menyebut proyek LNG Abadi Masela menjadi bukti pemerataan pembangunan dari Indonesia Timur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Ekbis

LNG Abadi Masela Perkuat Ketahanan Energi dan Dorong Ekonomi Indonesia Timur

29 July 2026
Next Post
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

Pajak hingga Juli Terkumpul Rp1.109,1 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini