Thursday, June 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menkeu: APBN Keluar Rp6,9 Triliun Tiap Bulan untuk Bayar Subsidi Listrik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 August 2023
in Ekbis
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa nilai subsidi dan kompensasi listrik sampai dengan Juli 2023 adalah sebesar Rp48,5 triliun yang sepenuhnya ditanggung oleh APBN.

Menurut dia, manfaat tersebut diberikan bagi 96,7 juta pelanggan di seluruh Indonesia yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau kelompok yang dianggap rentan.

BACA JUGA

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

“Ini artinya APBN mengeluarkan (untuk subsidi dan kompensasi listrik) Rp6,9 triliun setiap bulannya,” ujar dia dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat, 11 Agustus.

Menkeu menjelaskan jika pemberian subsidi dan kompensasi listrik merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat yang disalurkan melalui nonkementerian/lembaga (K/L). Sampai dengan bulan lalu, total nilai belanja non-K/L tercatat sebesar Rp527,4 triliun.

Adapun, belanja pemerintah pusat lainnya disalurkan melalui kementerian/lembaga dengan angka sebesar Rp493 triliun. Sehingga, belanja pemerintah pusat hingga Juli 2023 adalah sebesar Rp1.020,4 triliun.

Sebagai informasi, keseluruhan belanja negara hingga dalam APBN di bulan lalu adalah Rp1.461,2 triliun yang didistribusikan melalui belanja pemerintah pusat (seperti yang disebutkan di atas) dan juga melalui transfer ke pemerintah daerah (TKD).

Tags: APBNMenkeuMetapos.id
Previous Post

APBN Surplus Tujuh Bulan Beruntun Rp153,5 triliun

Next Post

Pajak hingga Juli Terkumpul Rp1.109,1 Triliun

Related Posts

Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur
Ekbis

Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur

17 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Next Post
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

Pajak hingga Juli Terkumpul Rp1.109,1 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini