• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Gandeng Bank Nobu, Ditjen AHU KemenkumHAM Akan Terima PNBP melalui QRIS

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 January 2023
in Ekbis
Gandeng Bank Nobu, Ditjen AHU KemenkumHAM Akan Terima PNBP melalui QRIS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum & HAM RI (Kemenkumham RI) menggandeng PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui QRIS.

Direktur Utama Bank Nobu, Suhaimin Johan menyampaikan apresiasinya atas peresmian kerja sama pembayaran digital QRIS untuk pembayaran PNBP pada layanan Ditjen AHU secara online atau yang disebut AHU Online.

“Kerja sama dengan Ditjen AHU Kemenkumham RI ini menjadi tonggak penting bagi Nobu Bank dalam pengembangan dan perluasan QRIS sebagai sarana pembayaran digital, khususnya untuk jenis pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin 2 Desember.

Ia menambahkan, Nobu Bank telah mengembangkan layanan pembayaran berbasis QRIS ini secara luas dengan membangun kerja sama dengan berbagai ekosistem yang berjaringan luas.

Menurutnya, kerja sama penyediaan QRIS sebagai alternatif metode pembayaran untuk berbagai layanan di Ditjen AHU Kemenkumham RI merupakan sebuah langkah yang inovatif dan baru.

Suhaimin berharap, dengan kerja sama ini akan berkontribusi pada peningkatan volume transaksi pembayaran layanan di lingkup Ditjen AHU, khususnya melalui AHU Online, terutama karena kemudahan dalam pembayaran.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen AHU Kemenkumham RI, Cahyo R. Muzhar menyampaikan bahwa penerimaan dari PNBP melalui Ditjen AHU terus meningkat dan mencapai lebih dari Rp1 triliun di tahun 2022.

Untuk itu ia berharap pengembangan alternatif pembayaran dengan menggunakan QRIS ini semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran atas berbagai layanan yang tersedia pada AHU Online, seperti layanan pembuatan Perseroan Perorangan yang sekarang tengah disosialisasikan oleh Ditjen AHU.

“Harapannya dengan kehadiran QRIS Nobu Bank dapat mendorong pertumbuhan penerimaan PNBP melalui Ditjen AHU di tahun 2023,” pungkasnya.

Asal tahu saja, Ditjen AHU saat ini memiliki lebih dari 140 jenis layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui AHU Online.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Bank NobuDitjen ahuMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Mengenal Nisfu Syaban 1447 H: Jadwal 2026, Keutamaan, serta Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nisfu Syaban menandai pertengahan bulan Syaban dalam kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 15 Syaban 1447 H. Bagi...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puasa sunnah Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bagian dari persiapan...

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Manchester United kembali membuktikan ketangguhan mental mereka di ajang Liga Inggris. Menjamu Fulham di Old Trafford, Minggu...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Umat Islam mulai bersiap menyambut malam Nisfu Syaban 1447 Hijriah yang jatuh pada awal Februari 2026. Berdasarkan...

Next Post
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Presiden Jokowi Beri Sedikit Bocoran: Pertumbuhan Ekonomi 2022 Naik di Atas 5 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia dan Prime Video Bekerja sama untuk Promosikan Cerita Indonesia pada Dunia

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia dan Prime Video Bekerja sama untuk Promosikan Cerita Indonesia pada Dunia

11 December 2023
Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

19 March 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini