Saturday, September 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 2023-2024, DPR Gali Keterangan dari Sri Mulyani

Rizki Meirino by Rizki Meirino
12 December 2022
in Ekbis
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

JAKARTA,Metapos.id – Komisi XI DPR RI hari ini menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Dalam agenda tersebut, Komisi XI berupaya menggali informasi terkait dengan keputusan pemerintah yang menaikan cukai rokok untuk dua tahun ke depan.

“Rapat kita hari ini adalah dalam rangka membahas cukai hasil tembakau tahun 2023 dan 2024,” ujar Pimpinan Komisi XI DPR Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 12 Desember.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Sesaat setelah membuka rapat kerja, Kahar lantas mempersilakan Menkeu untuk memberikan pemaparan. Pada kesempatan tersebut, bendahara negara menjelaskan kebijakan tarif cukai direncanakan untuk 2023 dan 2024 dengan pertimbangan memberikan kepastian bagi seluruh stakeholder terkait.

“Kenaikan cukai hasil tembakau rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024 dan untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimum 5 persen dalam rangka keberlangsungan tenaga kerja,” tutur Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menyatakan penyesuaian batasan minimum harga jual eceran dengan mempertimbangkan perkembangan harga di pasar dan rata-rata kenaikan tarif cukai 2023-2024.

“Ini juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan prevalensi merokok, khususnya usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen di 2024,” kata dia.

Sebelumnya, sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah ini disuarakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Dia mempertanyakan keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok untuk 2 tahun ke depan, padahal APBN tahun 2024 belum mulai dibahas.

“Kementerian Keuangan serta Komisi XI perlu segera melakukan pembahasan secara komprehensif mengenai rencana kebijakan ini. Bagaimana pun, tarif cukai rokok perlu dibahas bersama dan disetujui dengan DPR sebelum ditetapkan,” tegas Puteri beberapa waktu lalu.

Tags: Cukai rokokDPRMetapos.id
Previous Post

Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Next Post

EBT adalah Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
EBT adalah Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

EBT adalah Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini