Metapos.id, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa parlemen belum menerima surat presiden (surpres) terkait rencana pergantian Panglima TNI dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sampai saat ini belum ada,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Ketua Harian Partai Gerindra tersebut menyampaikan pernyataan itu saat ditanya mengenai kabar yang menyebutkan surpres pergantian Panglima TNI telah dikirim ke DPR.
Saat ini, posisi Panglima TNI masih diemban Jenderal Agus Subiyanto. Ia mulai menduduki jabatan tersebut sejak 22 November 2023 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, Agus menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ia juga pernah bertugas sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta ketika Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Selain itu, Agus pernah memimpin Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada periode 2020-2021.
Agus Subiyanto kini berusia 59 tahun. Berdasarkan ketentuan dalam UU TNI terbaru, perwira tinggi bintang empat dapat menjalani masa dinas hingga usia maksimal 63 tahun. Masa tersebut masih dapat diperpanjang paling banyak dua kali berdasarkan kebutuhan yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Sebelumnya Kapolri Berganti
Kabar mengenai pergantian Panglima TNI muncul setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian Kapolri. Jenderal Pol Suyudi Ario Seto kini menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit kemudian dipercaya Prabowo untuk mengisi posisi Kepala Staf Presiden setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.
Pergantian tersebut berlangsung dalam waktu relatif singkat. Surpres mengenai pergantian Kapolri tercatat tertanggal 30 September 2026.
Setelah itu, proses persetujuan DPR hingga pelantikan Suyudi sebagai Kapolri berlangsung pada 1 Oktober 2026.







