Tuesday, September 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 September 2026
in Nasional
Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya

Metapos.id, Jakarta — Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan dalam inspeksi mendadak yang dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Anggota Ombudsman Syafrida memaparkan hasil pemeriksaan tersebut dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Selasa (29/9/2026).

BACA JUGA

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM

ASABRI Salurkan Rp466 Juta ke Ahli Waris

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah dugaan praktik pungutan liar terhadap warga binaan yang hendak menggunakan telepon seluler di dalam rutan.

Syafrida mengungkapkan, warga binaan disebut harus mengeluarkan uang hingga Rp250 juta untuk dapat menggunakan ponsel.

“Dan untuk mereka bisa menggunakan HP dalam Rutan harus membayar sebesar Rp250 juta,” kata Syafrida dalam rapat, Selasa (29/9).

Pemeriksaan lapangan itu dilakukan Ombudsman pada 15 September 2026. Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman juga mendapatkan informasi mengenai dugaan pungutan bagi warga binaan yang ingin berpindah kamar.

Biaya yang disebut dikenakan untuk perpindahan kamar mencapai Rp500 ribu.

“Jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarga sebesar Rp500 ribu,” kata Syafrida, dikutip dari berbagai sumber, (29/9/26).

Temuan lainnya berkaitan dengan kondisi hunian. Ombudsman mencatat adanya kepadatan penghuni di beberapa blok, terutama Blok C dan Blok D. Sementara itu, kondisi di Blok A dinilai masih relatif normal.

Syafrida menuturkan persoalan kelebihan kapasitas masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi lapas dan rutan.

Selain kapasitas hunian, Ombudsman turut menyoroti kondisi fasilitas air. Air di dalam rutan ditemukan berwarna kuning. Sejumlah keran juga disebut tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Saat melakukan pemeriksaan, tim Ombudsman diterima oleh Kepala Rutan Pondok Bambu, Nur Mustafidah, bersama jajaran.

“Nah ini yang menjadi temuan kami di Rutan Kelas I Pondok Bambu dan saat itu kami bertemu langsung Ibu Kalapas, Ibu Nur beserta jajaran,” kata Syafrida.

Tags: HukumlapasMetapos.idnapiOmbudsmanponselpungliRutan Pondok Bambu
Previous Post

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM

Next Post

MD Entertainment dan SBS Perkuat Kerja Sama

Related Posts

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM
Nasional

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM

29 September 2026
ASABRI memastikan hak ahli waris Pratu Rizki Kurniawan terpenuhi dengan manfaat Rp466 juta setelah gugur saat menjalankan tugas negara di Papua.
Nasional

ASABRI Salurkan Rp466 Juta ke Ahli Waris

29 September 2026
Dirjen PAS Ngelak CCTV Lapas Tak Terpasang: Anggaran Tidak Ada
Nasional

Dirjen PAS Ngelak CCTV Lapas Tak Terpasang: Anggaran Tidak Ada

29 September 2026
Honor Satgas Karhutla Palangka Raya Menunggak Hampir Dua Bulan
Nasional

Honor Satgas Karhutla Palangka Raya Menunggak Hampir Dua Bulan

29 September 2026
Magang Nasional Batch 2 Dimulai, Ini Fasilitas untuk Peserta
Nasional

Magang Nasional Batch 2 Dimulai, Ini Fasilitas untuk Peserta

29 September 2026
PMSol Perkuat Kolaborasi Biodiesel di Indonesia
Nasional

Paparan Asbes Picu Dugaan Penyakit, Mantan Pekerja Lapor

29 September 2026
Next Post
MD Entertainment dan SBS menandatangani MOU kerja sama konten, termasuk menghadirkan program SBS dan mengembangkan remake berbahasa Indonesia.

MD Entertainment dan SBS Perkuat Kerja Sama

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini