Wednesday, November 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 September 2026
in Nasional
Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar

Metapos.id, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji membenarkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sudah tidak lagi masuk dalam struktur kepengurusan partai.

Menurut Sarmuji, keputusan tersebut telah disampaikan Nusron secara langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Pengunduran diri itu disebut sudah terjadi sejak lebih dari enam bulan lalu.

BACA JUGA

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil

Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam

“Iya. Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum,” kata Sarmuji, dikutip  Minggu (20/9/2026).

Sarmuji menyebut dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron meninggalkan posisi di kepengurusan Partai Golkar. Ia hanya menyampaikan kemungkinan bahwa Nusron ingin berkonsentrasi pada hal lain.

“Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujar Sarmuji.

Meski telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP, Nusron dipastikan masih tercatat sebagai kader Partai Golkar.

“Iya beliau tetap menjadi anggota Golkar,” kata Sarmuji.

Nusron sebelumnya tercatat sebagai salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Bahlil. Dalam susunan tersebut, Nusron menduduki posisi Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Nama Nusron belakangan menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Keempat orang tersebut yakni Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), serta Muhammad Fakhry (MF).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan posisi keempat tersangka dalam perkara tersebut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Saudara ARF selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri. Saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri,” kata Taufik.

“Saudara ERW selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri dan terakhir Saudara MF selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri,” ujar Taufik melanjutkan.

Dalam perkara tersebut, Erwin diduga menerima komunikasi dari pihak perantara PT Summarecon Agung yang meminta bantuan untuk membuka blokir sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas lahan perusahaan di Bogor.

Erwin kemudian disebut diminta berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor 1 Sontang Coin Manurung agar pemblokiran sertifikat tersebut dapat dibuka.

KPK masih menangani perkara dugaan suap tersebut. Sementara itu, Nusron tetap menjalankan statusnya sebagai Menteri ATR/BPN dan hingga informasi ini disampaikan belum disebut sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Tags: ATR BPNBahlil LahadaliaDugaan SuapGolkarKPKMetapos.idNusron wahidPartai Golkar
Previous Post

Macan Kemayoran Menggigit, Persija Kalahkan Java United 1-0

Next Post

Wisata Bromo Dibuka Lagi Hari Ini, Simak Aturan Terbarunya

Related Posts

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil
Nasional

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil

3 November 2026
Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam
Nasional

Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam

3 November 2026
KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran
Nasional

KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran

2 November 2026
Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran
Nasional

Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran

2 November 2026
MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran
Nasional

MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran

2 November 2026
Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo
Nasional

Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo

2 November 2026
Next Post
Wisata Bromo Dibuka Lagi Hari Ini, Simak Aturan Terbarunya

Wisata Bromo Dibuka Lagi Hari Ini, Simak Aturan Terbarunya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini