Monday, November 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
17 September 2026
in Nasional
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup

Metapos.id, Jakarta – Tim SAR resmi mengakhiri operasi pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang dilaporkan hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda.

Operasi pencarian tersebut dihentikan pada Kamis (17/9) setelah berlangsung selama 10 hari. Selama proses pencarian, petugas belum menemukan tanda keberadaan kapal maupun delapan orang yang berada di dalamnya.

BACA JUGA

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran

Wamenhaj Usulkan Keterlibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji

Kapal Arupadhatu 1 diketahui kehilangan kontak sejak Senin (7/9). Pencarian kemudian dilakukan secara intensif oleh sejumlah unsur SAR di wilayah Banten, Lampung, hingga Bengkulu.

“Dari semua yang kita evaluasi, di awal tadi tentang aturan kami di Basarnas ini, operasi SAR tujuh hari, ketujuh juga kita lakukan pencarian tidak ada tanda-tanda, objek juga, tadi sudah disampaikan Polair dan TNI AL juga. Kalau mengacu pada peraturan kami tersebut, seharusnya kita sudah closed,” ujar Kepala Basarnas Banten, Al Amrad, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (17/9/26).

Selama operasi berlangsung, tim gabungan tidak menemukan keberadaan kapal cepat Arupadhatu 1 maupun delapan penumpangnya di sekitar lokasi yang menjadi area pencarian.

Selain melakukan penyisiran laut, Polda Bengkulu turut membantu proses identifikasi terhadap temuan jenazah di Pulau Enggano. Namun, hingga kini hasil pemeriksaan DNA terhadap jasad tersebut belum diterima.

“Dari kami sendiri juga Basarnas Banten, kantor SAR Lampung dan kantor SAR Bengkulu (juga terlibat),” terangnya.

Meski operasi resmi dihentikan, pencarian masih dapat kembali dilakukan apabila terdapat informasi atau temuan baru yang berkaitan dengan kapal dan para penumpangnya.

Al Amrad mengatakan pihaknya juga akan terus menyebarkan informasi kepada kapal-kapal yang melintas di kawasan Selat Sunda. Nelayan maupun masyarakat yang menemukan informasi terkait Arupadhatu 1 diminta segera melaporkannya kepada kepolisian atau Basarnas Banten.

“Kami juga sudah menyampaikan e-brodcast, ke seluruh kapal yang melintas di Selat Sunda. Termasuk pencarian ke pulau-pulau tersebut (sekitar Selat Sunda). Kami akan memperkuat lagi dengan e-brodcast, jika ada informasi atau temuan, tentu akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Tags: Arupadhatu 1awak kapalBasarnas BantenGunung Anak Krakataujurnalis hilangMetapos.idpencarian SARSelat Sunda
Previous Post

LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang

Next Post

KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

Related Posts

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran
Nasional

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran

1 November 2026
Wamenhaj Usulkan Keterlibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji
Nasional

Wamenhaj Usulkan Keterlibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji

1 November 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Deklarasi Mahasiswa dan Kehadiran Raffi Ahmad
Nasional

Polda Metro Jaya Klarifikasi Deklarasi Mahasiswa dan Kehadiran Raffi Ahmad

1 November 2026
Viral Dugaan Manipulasi Kadar Emas 24 Karat Jadi 16 Karat
Nasional

Bea Cukai Ungkap Peredaran 3 Juta Batang Rokok Ilegal

31 October 2026
Polri Siapkan Program Polisi Peduli Pengangguran, Sasar Warga Belum Bekerja
Nasional

Polri Siapkan Program Polisi Peduli Pengangguran, Sasar Warga Belum Bekerja

31 October 2026
RUU Perampasan Aset Bakal Jerat Pelaku Investasi dan Travel Haji Bodong
Nasional

RUU Perampasan Aset Bakal Jerat Pelaku Investasi dan Travel Haji Bodong

31 October 2026
Next Post
KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini