Monday, September 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Imbas Abu Vulkanik, Sekolah Jakarta Terapkan PJJ Mulai Senin

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 September 2026
in News
Imbas Abu Vulkanik, Sekolah Jakarta Terapkan PJJ Mulai Senin

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko kesehatan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Pelaksanaan PJJ tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026. Surat yang diterbitkan pada 5 September 2026 itu mengatur peningkatan kewaspadaan terhadap potensi dampak abu vulkanik.

BACA JUGA

Pemerintah Pastikan Laporan Kabut Asap Karhutla ke ASEAN Berjalan

Dentuman Misterius di Bandung, BMKG Ungkap Dugaan Penyebab

Abu vulkanik merupakan material halus yang dihasilkan dari aktivitas erupsi gunung api. Kandungannya dapat berupa serpihan batuan, mineral, maupun material vulkanik lain yang dapat terbawa angin dan menyebar ke wilayah yang lebih luas.

Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena partikel abu dapat terhirup dan berisiko mengganggu kesehatan. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap siswa dan tenaga pendidik menjadi pertimbangan utama dalam penerapan PJJ.

PJJ diberlakukan pada sejumlah jenjang pendidikan, meliputi PAUD, SKB atau PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK. Kebijakan tersebut mencakup satuan pendidikan negeri maupun swasta di wilayah DKI Jakarta.

“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik. Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk ke dalam golongan rentan,” kata keterangan dalam akun resmi @dkijakarta, Minggu (6/9/26).

Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah tetap diminta memastikan kegiatan pembelajaran berjalan secara optimal. Kepala satuan pendidikan juga bertugas mengawasi serta mendampingi proses belajar siswa selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Sekolah juga diminta menyiapkan langkah alternatif jika muncul hambatan selama kegiatan PJJ. Dengan demikian, proses pendidikan diharapkan tetap berjalan meski terdapat penyesuaian akibat kondisi lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta turut meminta masyarakat meningkatkan perhatian terhadap perkembangan sebaran abu vulkanik. Pemerintah daerah terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk memantau situasi.

“Sebaran dari permukaan hingga ketinggian 20 ribu ft teramati ke arah Timur Laut-selatan. Mencakup sebagian DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat serta perairan sekitarnya,” ujar Pramono.

Warga juga diminta mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal informasi resmi. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan kabar yang sumber dan kebenarannya belum jelas.

Untuk warga yang berada di kawasan terdampak, penggunaan alat pelindung diri, khususnya masker, dianjurkan saat melakukan aktivitas di luar rumah. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi kemungkinan menghirup partikel abu vulkanik.

“Bila wilayahnya mulai terdampak abu vulkanik, lakukan 5M, yaitu memakai masker, menutup pintu, jendela, serta sumber air. Membatasi aktivitas di luar ruangan. Membersihkan abu dengan membasahi terlebih dahulu,” katanya.

Selain mengenakan masker, warga dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika abu terlihat semakin pekat. Rumah juga perlu dilindungi dengan menutup pintu dan jendela, sementara sumber air harus dijaga agar tidak terkena kontaminasi abu.

Meski kegiatan belajar dialihkan secara daring, pemerintah memastikan hak siswa untuk memperoleh pendidikan tetap menjadi perhatian. Proses pembelajaran akan disesuaikan dengan situasi demi mengutamakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

PJJ mulai diterapkan pada 7 September 2026 hingga ada kebijakan atau pemberitahuan berikutnya. Pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah Jakarta.

Tags: Abu vulkanikerupsi KrakatauGunung Anak KrakatauMetapos.idPemprov DKIpendidikan 2026PJJ Jakartasekolah Jakarta
Previous Post

Spider-Man: Brand New Day Segera Kuasai Box Office AS

Related Posts

Pemerintah Pastikan Laporan Kabut Asap Karhutla ke ASEAN Berjalan
News

Pemerintah Pastikan Laporan Kabut Asap Karhutla ke ASEAN Berjalan

5 September 2026
Dentuman Misterius di Bandung, BMKG Ungkap Dugaan Penyebab
News

Dentuman Misterius di Bandung, BMKG Ungkap Dugaan Penyebab

5 September 2026
Kedubes Rusia Tegaskan Dokumen Ukraina Tak Buktikan 8 WNI Jadi Tentara
News

Kedubes Rusia Tegaskan Dokumen Ukraina Tak Buktikan 8 WNI Jadi Tentara

5 September 2026
Belajar di Tenda, 50 Ruang Kelas Darurat Disiapkan di NTT
News

Belajar di Tenda, 50 Ruang Kelas Darurat Disiapkan di NTT

5 September 2026
Sinabung Masih Siaga, Ratusan Warga Mengungsi dari Zona Merah
News

Sinabung Masih Siaga, Ratusan Warga Mengungsi dari Zona Merah

5 September 2026
Tiket Pesawat Berpotensi Makin Mahal, Fuel Surcharge Naik
News

Tiket Pesawat Berpotensi Makin Mahal, Fuel Surcharge Naik

4 September 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini