Metapos.id, Jakarta – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka kembali kegiatan pendakian di kawasan Gunung Rinjani secara terbatas mulai 1 September 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan kebakaran kawasan selama musim kemarau.
Kepala Balai TNGR NTB Budhy Kurniawan mengatakan pembukaan terbatas tersebut mencakup sejumlah kegiatan di kawasan taman nasional.
“Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani dibuka secara terbatas,” kata Budhy.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung dalam rangka pencegahan kebakaran hutan.
“Pembukaan secara terbatas mencakup kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian,” katanya.
Pengawasan Kawasan Diperketat
Selama periode pembukaan terbatas, pengamanan dan pengawasan kawasan Gunung Rinjani akan diperketat.
Patroli serta pengendalian akses juga ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi kebakaran. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang berpotensi menjadi sumber api.
“Penggunaan api secara sembarangan dilarang dan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diperkuat bersama para pihak,” katanya.
Balai TNGR juga menghentikan sementara layanan booking online melalui aplikasi Rinjani mulai 1 September 2026.
Layanan tersebut baru akan dibuka kembali setelah kondisi risiko kebakaran dinyatakan aman.
“Booking yang telah dilakukan dan dibayar sebelum tanggal tersebut tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budhy.
Pembukaan Disesuaikan Risiko Kebakaran
Status pembukaan kawasan Gunung Rinjani selanjutnya akan ditentukan berdasarkan tingkat risiko kebakaran, perkembangan musim kemarau, serta eskalasi kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Gunung Rinjani.
Evaluasi terhadap kondisi tersebut akan dilakukan secara berkala untuk menentukan kebijakan berikutnya.
“Rinjani tetap terbuka, tetapi keselamatan dan kelestarian jadi prioritas,” katanya.
Balai TNGR mengimbau masyarakat dan wisatawan turut menjaga kawasan Rinjani dari ancaman kebakaran, terutama dengan tidak menyalakan api sembarangan dan tidak meninggalkan sumber api.
“Jangan menyalakan api sembarangan. Tidak meninggalkan sumber api. Tidak mengambil risiko,” katanya.






