• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bank Muamalat Tawarkan Keberangkatan Haji Plus dengan Masa Tunggu 6-7 Tahun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 November 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menawarkan program khusus yang bisa memfasilitasi keberangkatan jemaah haji lebih cepat.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Permana mengatakan program ini dilaksanakan dengan membangun kolaborasi bersama Patuha Travel. “Program ini masuk dalam skema haji plus,” ujarnya ketika di Jakarta pada Selasa, 22 November.

Menurut Permana, produk yang ditawarkan memungkinkan jemaah dapat berangkat haji dengan waktu tunggu hanya sekitar enam hingga tujuh tahun. Sebagai informasi, masa tunggu haji reguler di Indonesia saat ini bisa mencapai hingga tahun 2100 mendatang.

“Ini memungkinkan karena Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga merupakan pemegang saham utama Bank Muamalat dengan porsi 82,5 persen,” tuturnya.

Purnama menjelaskan, langkah ini merupakan strategi perseroan dalam menangkap peluang yang ada.

“Banyak sekali jemaah yang merasa ingin mempercepat waktu keberangkatan mereka. Disini kami juga memberikan pembiayaan kepada jemaah yang masih belum mencukupi dananya,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Patuna Travel mengungkapkan fasilitas yang diberikan berkategori terbaik.

“Paket yang kami disediakan untuk kelas menengah ke atas dan kualitas yang utama,” ucap dia.

Sebagai informasi, program haji plus yang ditawarkan oleh Bank Muamalat ini dikenakan biaya sekitar Rp120 juta per orang. Dari jumlah tersebut jemaah hanya perlu menyetor minimal Rp5 juta dengan mencicil dengan konsep seperti menabung setiap bulan.

Hingga kemudian selama enam hingga tujuh tahun selanjutnya baru mendapat kepastian berangkat dengan menggunakan Patuna Travel.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download intex firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Bank MuamalatHaji plusMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Memperingati HUT RI ke-80, Bank Mandiri Taspen Memberikan Apresiasi Kepada Bapak Drs. Benny Soeparno, Purnawirawan TNI AU, Atas Pengabdian dan Jasa Beliau Bagi Indonesia

Memperingati HUT RI ke-80, Bank Mandiri Taspen Memberikan Apresiasi Kepada Bapak Drs. Benny Soeparno, Purnawirawan TNI AU, Atas Pengabdian dan Jasa Beliau Bagi Indonesia

by Desti Dwi Natasya
22 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, PT ASABRI bersama mitra bayarnya, Bank Mandiri Taspen, memberikan...

Prudential Syariah bersama LAZ Al Azhar Gelar Literasi Keuangan Syariah bagi Ratusan Perempuan di wilayah Karawang

Prudential Syariah bersama LAZ Al Azhar Gelar Literasi Keuangan Syariah bagi Ratusan Perempuan di wilayah Karawang

by Afizahri
22 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Prudential Syariah bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Azhar kembali menyelenggarakan program edukasi keuangan syariah bertajuk Taklim Manajemen...

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Terdakwa Persoalkan Kewenangan Tipikor

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Terdakwa Persoalkan Kewenangan Tipikor

by Rahmat Herlambang
22 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang perkara dugaan...

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

by Desti Dwi Natasya
22 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI),...

Next Post
Capaian TKDN PLN 48,8 Persen hingga 30 September 2022

Capaian TKDN PLN 48,8 Persen hingga 30 September 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Foto Keindahan dan Eksotisme Kawah Ijen Kini Kembali Dinikmati Wisatawan

Foto Keindahan dan Eksotisme Kawah Ijen Kini Kembali Dinikmati Wisatawan

20 March 2022
Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir

Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir

25 April 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media