Monday, August 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Garuda Indonesia Terapkan Piece Concept Mulai 1 September, Ini Aturan Bagasinya

Khansa Nabila by Khansa Nabila
17 August 2026
in News
Garuda Indonesia Terapkan Piece Concept Mulai 1 September, Ini Aturan Bagasinya

Garuda Indonesia Terapkan Piece Concept Mulai 1 September, Ini Aturan Bagasinya

Metapos.id, Jakarta – Garuda Indonesia akan mengubah sistem bagasi tercatat dengan menerapkan skema Piece Concept mulai 1 September 2026. Sistem ini menghitung bagasi berdasarkan jumlah koli dan batas berat masing-masing koper.

Kebijakan berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 dengan perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut. Tiket yang diterbitkan sebelumnya tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket.

BACA JUGA

Bukan Menghindar, Ini Alasan Mualem Berada di Luar Negeri Saat Kericuhan Aceh

Kasino Batam Digerebek, Bareskrim Sita Rp7,79 Miliar dan Sejumlah Mesin

“Implementasi Piece Concept bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” jelas Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills,  dikutip dari berbagai sumber, Senin (17/08/2026).

Untuk penerbangan domestik, penumpang kelas Ekonomi mendapat satu koli dengan batas maksimal 23 kilogram. Sementara kelas Bisnis dan First Class memperoleh dua koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram.

Pada penerbangan internasional, kelas Ekonomi mendapat dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram. Kelas Bisnis dan First Class juga memperoleh dua koli, tetapi dengan batas 32 kilogram per koli.

Dibandingkan aturan sebelumnya, jatah bagasi mengalami peningkatan di berbagai kelas penerbangan. Untuk domestik, kelas Ekonomi naik dari 20 menjadi 23 kilogram, sedangkan Bisnis dan First Class masing-masing menjadi maksimal 64 kilogram.

Pada rute internasional, jatah Ekonomi meningkat dari 30 menjadi 46 kilogram. Sementara kelas Bisnis naik dari 40 menjadi 64 kilogram dan First Class dari 50 menjadi 64 kilogram.

“Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” kata Neil.

Dengan aturan baru tersebut, penumpang perlu memperhatikan jumlah koper sekaligus batas berat setiap koper, bukan hanya menghitung total berat bagasi.

Tags: aturan bagasi Garudabagasi Garuda September 2026bagasi pesawatGaruda IndonesiaMetapos.idpenerbangan domestikPenerbangan internasionalPiece Concept
Previous Post

Bukan Menghindar, Ini Alasan Mualem Berada di Luar Negeri Saat Kericuhan Aceh

Next Post

Dua Sutradara Tolak Garap Serial Harry Potter karena Kontroversi J.K. Rowling

Related Posts

Bukan Menghindar, Ini Alasan Mualem Berada di Luar Negeri Saat Kericuhan Aceh
News

Bukan Menghindar, Ini Alasan Mualem Berada di Luar Negeri Saat Kericuhan Aceh

17 August 2026
Kasino Batam Digerebek, Bareskrim Sita Rp7,79 Miliar dan Sejumlah Mesin
News

Kasino Batam Digerebek, Bareskrim Sita Rp7,79 Miliar dan Sejumlah Mesin

17 August 2026
Penunjukan Zidane Picu Sorotan Agama, Pemerintah Prancis Membela
News

Penunjukan Zidane Picu Sorotan Agama, Pemerintah Prancis Membela

17 August 2026
Bupati Aceh Barat Minta Panjat Pinang Ditinggalkan Saat 17 Agustus
News

Bupati Aceh Barat Minta Panjat Pinang Ditinggalkan Saat 17 Agustus

16 August 2026
Pemerintah Salurkan 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT
News

Pemerintah Salurkan 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

16 August 2026
Kericuhan Hari Damai Aceh, JK Duga Ada Provokasi
News

Kericuhan Hari Damai Aceh, JK Duga Ada Provokasi

16 August 2026
Next Post
Dua Sutradara Tolak Garap Serial Harry Potter karena Kontroversi J.K. Rowling

Dua Sutradara Tolak Garap Serial Harry Potter karena Kontroversi J.K. Rowling

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini