Thursday, August 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
6 August 2026
in Ekbis
PLN

PLN

Metapos.id, Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon listrik 50 persen Agustus 2026 melalui promo tambah daya bertajuk Power Drive. Program tersebut digelar bertepatan dengan penyelenggaraan GIIAS 2026 dan berlaku mulai 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Promo ini diberikan dalam bentuk potongan 50 persen biaya tambah daya bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa. Pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA dapat mengajukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

Untuk memperoleh promo tersebut, pelanggan harus melakukan check-in di booth PLN Mobile di area GIIAS ICE BSD City. Setelah itu, pelanggan dapat mengklaim e-voucher melalui aplikasi PLN Mobile sebelum mengajukan permohonan tambah daya.

Selain melakukan check-in, pelanggan juga wajib telah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Juli 2026. Seluruh tagihan listrik juga harus dipastikan telah lunas agar promo dapat digunakan.

PLN menetapkan setiap akun PLN Mobile dapat mengklaim maksimal empat e-voucher selama periode promo berlangsung. Namun, setiap ID pelanggan hanya dapat memanfaatkan promo tambah daya satu kali selama program berlangsung.

Program ini tidak dapat digabungkan dengan promo keringanan biaya penyambungan lainnya. Selain itu, pelanggan yang telah melakukan tambah daya melalui promo ini tidak diperkenankan melakukan penurunan daya minimal selama satu tahun.

Di sisi lain, pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Juli hingga September 2026 tetap tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Melalui promo tambah daya 50 persen ini, PLN berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang lebih terjangkau. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile.

Tags: diskon listrik 50 persendiskon listrik Agustus 2026GIIAS 2026HeadlineMetapos.idPLNPLN Mobiletambah daya PLN
Previous Post

Meta Perkenalkan Muse Code, Agen AI Baru Khusus Developer

Next Post

Bahaya Minum Kopi saat Perut Kosong, Ini Dampaknya bagi Tubuh

Related Posts

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC
Ekbis

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

6 August 2026
purbaya
Ekbis

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 August 2026
Halal Indo 2026
Ekbis

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Nasional

5 August 2026
Malaysia
Ekbis

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

4 August 2026
Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University
Ekbis

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

4 August 2026
price discovery JFX
Ekbis

Dirut JFX Soroti Pentingnya Price Discovery untuk Perkuat Harga Referensi Komoditas

4 August 2026
Next Post
Minum kopi

Bahaya Minum Kopi saat Perut Kosong, Ini Dampaknya bagi Tubuh

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini