Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Yusril Tegaskan Pemerintah dan DPR Wajib Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 July 2026
in Nasional
ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan. Ketentuan tersebut akan mulai diterapkan paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2028. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak memiliki pilihan selain melaksanakan putusan MK. Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga wajib dipatuhi pemerintah maupun DPR. 

BACA JUGA

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

“Pemerintah tentu akan mentaati putusan MK terkait anggaran MBG yang harus dipisahkan dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diatur Pasal 31 UUD 1945,” kata Yusril. Ia menambahkan, “Putusan MK itu final and binding, sehingga pemerintah dan DPR tidak punya pilihan kecuali mematuhinya.” 

Yusril menjelaskan implementasi putusan tersebut baru dilakukan pada APBN 2028. Hal itu karena proses pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027 telah dimulai sejak awal 2026 sehingga penyesuaian membutuhkan waktu. 

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Mahkamah menilai anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk membiayai program MBG karena bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan. 

Dalam amar putusannya, MK memerintahkan agar anggaran Program MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan pada APBN tahun-tahun berikutnya. Ketentuan tersebut harus mulai berlaku paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028. 

Putusan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan. Dengan pemisahan itu, alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tetap difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan sesuai amanat konstitusi. 

Pemerintah menegaskan akan menyesuaikan struktur anggaran sesuai putusan MK tanpa mengganggu keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Langkah tersebut diharapkan menjaga kepastian hukum sekaligus memastikan pengelolaan APBN berjalan sesuai ketentuan konstitusi. 

Tags: Anggaran MBGAPBN 2028dana pendidikanHeadlineMakan Bergizi GratisMetapos.idMKYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi

Next Post

9 Tempat Paling Kering di Dunia yang Nyaris Tak Pernah Turun Hujan

Related Posts

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi
Nasional

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi

31 July 2026
MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan
Nasional

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

30 July 2026
Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela
Nasional

Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela

30 July 2026
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut
Nasional

PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut

29 July 2026
MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan
Nasional

MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan

29 July 2026
Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat
Nasional

Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat

29 July 2026
Next Post
9 Tempat Paling Kering di Dunia yang Nyaris Tak Pernah Turun Hujan

9 Tempat Paling Kering di Dunia yang Nyaris Tak Pernah Turun Hujan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini