Monday, September 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
31 July 2026
in Nasional
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh perusahaan dan 24 orang saksi.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, mengatakan tujuh perusahaan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan jasa hukum dalam penanganan perkara yang sebelumnya ditangani di Jampidsus.

BACA JUGA

Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Prabowo

Prabowo Copot Purbaya, Angkat Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

Menurut Rudi, perusahaan-perusahaan yang diperiksa juga diduga berkaitan dengan perkara Asabri dan Jiwasraya yang menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

Selain memeriksa sejumlah perusahaan, tim penyidik juga telah meminta keterangan dari 24 saksi guna mengungkap dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung turut menetapkan satu tersangka baru berinisial Nurman Herin (NH). Ia diduga ikut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang tengah diselidiki.

Rudi menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat Nurman Herin.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nurman langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Tags: AsabriFebrie AdriansyahJiwasrayaKejaksaan agungMetapos.idNurman HerinRudi MargonoTPPU
Previous Post

John Herdman Ingatkan Garuda Waspadai Timor Leste Meski Belum Raih Poin

Next Post

Yusril Tegaskan Pemerintah dan DPR Wajib Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG

Related Posts

Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Simak profil, pendidikan, dan perjalanan kariernya.
Nasional

Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Prabowo

14 September 2026
51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal
Nasional

Prabowo Copot Purbaya, Angkat Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

14 September 2026
ASABRI Kantor Cabang Palembang memperkuat layanan kepada peserta melalui pelayanan langsung dan kunjungan ke rumah penerima pensiun.
Nasional

Hari Pelanggan, ASABRI Sambangi Peserta ke Rumah

14 September 2026
Erick Soedjasa Kembali ke Indonesia, Tegaskan Tak Menghindari Proses Hukum
Nasional

Erick Soedjasa Kembali ke Indonesia, Tegaskan Tak Menghindari Proses Hukum

14 September 2026
DPR mendesak Kemenhub menginvestigasi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Kalimantan Selatan dan mengevaluasi aspek keselamatan kapal.
Nasional

DPR Desak Investigasi Tenggelamnya KM Virgo

14 September 2026
Digitalisasi Bansos Mulai 2027, Mensos Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos
Nasional

Digitalisasi Bansos Mulai 2027, Mensos Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos

14 September 2026
Next Post
ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

Yusril Tegaskan Pemerintah dan DPR Wajib Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini