Sunday, July 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jaksa Agung Akui Kasus Febrie Jadi Evaluasi, Minta Maaf kepada Masyarakat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 July 2026
in Nasional
Jaksa Agung Akui Kasus Febrie Jadi Evaluasi, Minta Maaf kepada Masyarakat

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Metapos.id, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perkara hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia menegaskan kasus tersebut akan diproses secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Burhanuddin mengatakan peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi Kejaksaan Agung untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

BACA JUGA

Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa

Pahami Tahapan PIP, Aktivasi Rekening Tidak Berarti Dana Langsung Cair

“Sebagai pimpinan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Biarlah fakta hukum yang nantinya membuktikan seluruh proses ini. Bagi kami, peristiwa ini menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

Ia mengakui kasus yang melibatkan mantan pejabat Kejagung tersebut menjadi ujian besar bagi institusinya. Meski demikian, Burhanuddin meminta seluruh jajaran Adhyaksa tetap fokus menjalankan tugas penegakan hukum dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja.

Menurutnya, Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menghadirkan keadilan serta menuntaskan berbagai perkara korupsi yang sedang ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Burhanuddin juga memahami masih adanya keraguan dari sebagian masyarakat terhadap penanganan kasus Febrie Adriansyah. Karena itu, ia meminta publik memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum secara terbuka dan akuntabel.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (24/7/2026).

Febrie diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi, yakni kasus PT Asabri, penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Selain itu, Kejaksaan Agung juga menerbitkan surat perintah penyidikan baru terkait dugaan TPPU setelah menerima barang bukti berupa emas dan valuta asing dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Tags: Febrie AdriansyahJaksa agungKejaksaan agungKorupsiKPKMetapos.idST BurhanuddinTPPU
Previous Post

Pahami Tahapan PIP, Aktivasi Rekening Tidak Berarti Dana Langsung Cair

Next Post

Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa

Related Posts

Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa
Nasional

Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa

26 July 2026
Pahami Tahapan PIP, Aktivasi Rekening Tidak Berarti Dana Langsung Cair
Nasional

Pahami Tahapan PIP, Aktivasi Rekening Tidak Berarti Dana Langsung Cair

26 July 2026
Korlantas Klarifikasi Kabar Denda Rp250 Ribu bagi Pengendara dengan Ban Gundul
Nasional

Korlantas Klarifikasi Kabar Denda Rp250 Ribu bagi Pengendara dengan Ban Gundul

26 July 2026
Polisi Lacak Keberadaan Jesslyn Wijaya, Atlet Golf Nasional Ternyata di Bangkok
Nasional

Polisi Lacak Keberadaan Jesslyn Wijaya, Atlet Golf Nasional Ternyata di Bangkok

26 July 2026
MUI Harapkan KUII VIII Lahirkan Rekomendasi Tegas Soal Penolakan Praktik LGBT
Nasional

MUI Harapkan KUII VIII Lahirkan Rekomendasi Tegas Soal Penolakan Praktik LGBT

26 July 2026
Asrama Haji Bali Segera Dibangun, Kemenhaj Siapkan Lahan 1.920 Meter Persegi
Nasional

Asrama Haji Bali Segera Dibangun, Kemenhaj Siapkan Lahan 1.920 Meter Persegi

26 July 2026
Next Post
Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa

Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini