Metapos.id, Jakarta – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat resmi mengajukan permohonan untuk menjadi partai politik kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) setelah seluruh persyaratan administrasi berhasil dipenuhi.
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menjelaskan bahwa dokumen pendaftaran telah diserahkan pada Kamis (23/7/2026). Sebelum pengajuan dilakukan, pihaknya memastikan seluruh syarat, mulai dari kelengkapan struktur kepengurusan hingga surat keterangan terdaftar (SKT) di seluruh provinsi, telah terpenuhi.
Sahrin mengungkapkan, persiapan pembentukan partai telah dimulai sejak Januari 2026. Selama beberapa bulan, organisasi tersebut melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan hingga dinyatakan lengkap pada 22 Juli 2026.
Setelah proses pendaftaran dilakukan, perwakilan Gerakan Rakyat menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Direktorat Ketatanegaraan dan Divisi Administrasi Partai Politik. Dalam pertemuan tersebut, mereka menerima tanda terima sebagai bukti bahwa berkas pendaftaran telah diterima oleh Kemenkum.
Di sisi lain, Anies Baswedan yang selama ini menjadi tokoh inspirator Gerakan Rakyat turut memberikan doa dan harapan agar seluruh tahapan pembentukan partai politik dapat berjalan lancar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.







