Wednesday, September 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Terbongkar! Kebijakan Kepala BGN Lama Tetapkan MBG Tetap Jalan saat Libur Nasional

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 July 2026
in Nasional
Terbongkar! Kebijakan Kepala BGN Lama Tetapkan MBG Tetap Jalan saat Libur Nasional

Metapos.id, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan adanya kebijakan pada kepemimpinan sebelumnya yang mengatur pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berlangsung saat libur sekolah maupun hari besar keagamaan.

Hal itu disampaikan Arumsari dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026). Menurutnya, kebijakan tersebut juga menetapkan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat.

BACA JUGA

Kementerian dan Lembaga Ajukan Tambahan Anggaran 2027, untuk Apa Saja?

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai September

Arumsari menjelaskan, aturan awal yang tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 menghitung pelaksanaan program selama 264 hari dalam setahun dengan memperhitungkan hari libur. Namun, pada revisi berikutnya yang diterbitkan pada 29 Desember 2025, jumlah hari pelaksanaan berubah menjadi 313 hari.

Perubahan tersebut membuat program MBG tetap dijalankan pada masa libur sekolah, termasuk saat Hari Raya Idulfitri, Natal, dan hari libur nasional lainnya.

Menurut Arumsari, kondisi itu sempat memunculkan berbagai persoalan di lapangan, termasuk mekanisme pembagian makanan selama masa liburan. Karena itu, BGN menerbitkan surat edaran untuk menghentikan sementara distribusi MBG selama libur sekolah.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Tags: Agustina ArumsariBGNKomisi IX DPRMakan Bergizi GratisMBGMetapos.idSPPGTata kelola
Previous Post

Tidur Lebih Nyenyak Setiap Malam, Coba 5 Rutinitas Ini

Next Post

Mengapa 3 Pulau Ini Jadi Rebutan AS dan Iran? Ini Penjelasannya

Related Posts

Kementerian dan Lembaga Ajukan Tambahan Anggaran 2027, untuk Apa Saja?
Nasional

Kementerian dan Lembaga Ajukan Tambahan Anggaran 2027, untuk Apa Saja?

2 September 2026
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka secara terbatas mulai 1 September 2026 untuk mencegah kebakaran selama musim kemarau (Foto: Balai TNGR)
Nasional

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai September

2 September 2026
8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Pemerintah Ambil Tindakan
Nasional

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Pemerintah Ambil Tindakan

2 September 2026
Prabowo Dorong Pembiayaan Perumahan agar Warga Mudah Punya Rumah
Nasional

Prabowo Dorong Pembiayaan Perumahan agar Warga Mudah Punya Rumah

2 September 2026
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi MBG, Ahli Dorong Sistem Berbasis Data

1 September 2026
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun
Nasional

Sekolah Didorong Jadi Simpul Pengawasan Program MBG

1 September 2026
Next Post
Kolang-kaling Baik untuk Kulit, Tapi Benarkah Mengandung Kolagen?

Mengapa 3 Pulau Ini Jadi Rebutan AS dan Iran? Ini Penjelasannya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini