Wednesday, July 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ada Apa? Prabowo Panggil Jaksa Agung usai Kasus Febrie Adriansyah Mencuat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 July 2026
in Nasional
Ada Apa? Prabowo Panggil Jaksa Agung usai Kasus Febrie Adriansyah Mencuat

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Istana Kepresidenan pada Sabtu (11/7/2026) malam. Pertemuan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai rapat terbatas yang membahas perkembangan situasi terkini.

Prasetyo tidak membenarkan maupun membantah kabar yang menyebut Presiden memarahi Jaksa Agung. Menurutnya, pertemuan itu bertujuan agar Presiden memperoleh laporan langsung mengenai persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.

BACA JUGA

Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan Agung

ASABRI Pastikan Hak Pensiun Tetap Tersalurkan lewat Program LKPP

Ia juga menegaskan pemerintah ingin menjaga stabilitas nasional di tengah berkembangnya kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Presiden berkali-kali menekankan pentingnya stabilitas sebagai syarat menjaga pertumbuhan ekonomi. Karena itu, berbagai potensi kegaduhan diharapkan dapat diminimalkan,” kata Prasetyo di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Sementara itu, Kejaksaan Agung resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Ketiga perkara tersebut menyeret nama Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono menjelaskan, pengalihan penanganan perkara dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri.

Menurutnya, sinergi tersebut akan difokuskan pada pengembangan alat bukti, pengelolaan barang bukti, serta koordinasi penyidikan agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif.

Tiga perkara yang dilimpahkan meliputi dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan proyek batu bara PLTU, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsusKejaksaan agungKorupsiKuntadiMetapos.idPrabowo SubiantoST Burhanuddin
Previous Post

ASABRI Pastikan Hak Pensiun Tetap Tersalurkan lewat Program LKPP

Next Post

Kenali 15 Makanan Pemicu Gas Berlebih agar Pencernaan Tetap Nyaman

Related Posts

Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan Agung
Nasional

Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan Agung

15 July 2026
ASABRI Pastikan Hak Pensiun Tetap Tersalurkan lewat Program LKPP
Nasional

ASABRI Pastikan Hak Pensiun Tetap Tersalurkan lewat Program LKPP

15 July 2026
Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027
Nasional

Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027

15 July 2026
Ancaman Gembok Dapur MBG Disorot DPR, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Nasional

Ancaman Gembok Dapur MBG Disorot DPR, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

15 July 2026
Kisah Pilu Daveigh Chase, dari Tunawisma hingga Tinggalkan Warisan Rp7,2 Miliar
Nasional

Bandara Husein Bandung Siap Beroperasi, Tambah Rute Lampung dan Palembang

15 July 2026
Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum
Nasional

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum

14 July 2026
Next Post
Kenali 15 Makanan Pemicu Gas Berlebih agar Pencernaan Tetap Nyaman

Kenali 15 Makanan Pemicu Gas Berlebih agar Pencernaan Tetap Nyaman

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini