Metapos.id, Jakarta — Dokumen yang memuat daftar nama kiai yang diajukan sebagai calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mendapat pengamanan ketat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Dokumen tersebut disimpan dalam beberapa kotak berbahan kaca di sebuah ruangan khusus. Area penyimpanan juga dilengkapi kamera pengawas atau CCTV serta mendapat penjagaan petugas selama 24 jam secara bergantian.
Ahwa adalah forum yang terdiri dari sembilan ulama atau kiai sepuh pilihan. Forum ini mempunyai peran strategis dalam menentukan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat sedikitnya enam kotak kaca yang diletakkan di dalam ruangan di depan kediaman KH Abdul Rozaq Sholeh atau Gus Rozaq, Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Pengamanan lokasi dilakukan oleh 15 anggota Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (Sigap) Pondok Pesantren Bahrul Ulum. Mereka berjaga secara bergiliran sepanjang waktu.
Rais Syuriah PBNU yang juga menjabat Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, mengatakan daftar nama calon anggota Ahwa telah diserahkan oleh Pengurus Wilayah NU (PWNU), Pengurus Cabang NU (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU).
Nama-nama tersebut sebelumnya telah dibahas melalui musyawarah di masing-masing tingkatan organisasi sebelum para peserta berangkat ke lokasi pelaksanaan muktamar.
“Nah, dari situlah pada saat beliau mendaftar registrasi kemarin, langsung dimasukkan usulannya itu,” kata Nuh, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (29/8/26).
Ia menjelaskan dokumen tersebut belum dapat dibuka karena masih menunggu tahapan yang telah ditetapkan dalam rangkaian Muktamar NU.
“Tapi ini kan belum boleh dibuka. Nah, demi keamanan, transparansi, dan seterusnya, tentu ini disimpan di tempat yang aman, yang ndak ada kecurigaan,” katanya.
Nuh juga menjelaskan kotak tersebut dibuat tanpa sistem penguncian. Nantinya, kotak akan dibuka dengan cara dibongkar ketika sudah memasuki waktu yang ditentukan.
“Kotaknya pun juga tidak pakai kunci. Ya, karena kalau kunci nanti dipikir, ‘sampeyan pegang kunci, nanti kuncinya sampeyan buka’ dan seterusnya. Tidak ada kuncinya. Sehingga nanti bukanya dirusak, dijebol gitu,” tuturnya.
Lokasi penyimpanan dipilih dengan mempertimbangkan keamanan sekaligus transparansi. Ruangan yang memiliki dinding kaca membuat keberadaan kotak dapat dilihat dari luar.
“Ditempatkan di tempat yang depannya Gus Rozak, di situ ada ruang kaca sehingga siapapun bisa melihat, dijaga, dan ada CCTV-nya. Sehingga dipastikan aman,” katanya.
Menurut Nuh, pengamanan dokumen tersebut penting karena Ahwa memiliki kewenangan untuk memilih Rais Aam PBNU. Selanjutnya, Rais Aam memiliki peran dalam proses penetapan ketua umum.
“Karena Ahwa ini yang memilih Rais Aam. Ya, dari Ahwa itu yang akan memilih Rais Aam, dan Rais Aam nanti akan memberikan restu ketua umum,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap tahapan dalam proses penentuan anggota Ahwa harus dijalankan dan diawasi dengan baik. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan NU untuk periode berikutnya.
Dokumen usulan nama calon anggota Ahwa akan dibuka serta dilakukan penghitungan menjelang Sidang Pleno penetapan anggota Ahwa.
Sesuai mekanisme yang berlaku, PWNU, PCNU, dan PCINU masing-masing mengusulkan sembilan nama ulama yang dinilai layak menjadi anggota Ahwa.
Seluruh usulan dari berbagai wilayah dan cabang tersebut kemudian dihimpun untuk dilakukan tabulasi berdasarkan jumlah suara yang diperoleh masing-masing nama.
Sembilan nama yang mendapatkan suara terbanyak nantinya ditetapkan sebagai anggota Ahwa. Mereka kemudian akan bermusyawarah untuk memilih Rais Aam PBNU periode 2026-2031.






