Thursday, August 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Misteri Keberadaan Febrie Adriansyah Menguat, Kini Resmi Dicekal ke Luar Negeri

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 July 2026
in Nasional
Misteri Keberadaan Febrie Adriansyah Menguat, Kini Resmi Dicekal ke Luar Negeri

Metapos.id, Jakarta – Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto terus berkembang. Terbaru, keduanya resmi dikenai pencegahan bepergian ke luar negeri untuk mendukung proses penyidikan.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan pencegahan tersebut berlaku selama 20 hari. Kebijakan itu diterbitkan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA

TelkomGroup Perluas Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

Jelang Sidang Banding, Nadiem Bicara Keadilan dan Hukum

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pihaknya menjalankan setiap permohonan pencegahan yang diajukan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Hendarsam, langkah tersebut bertujuan memastikan proses penyidikan berjalan optimal sehingga kedua tersangka tetap berada dalam jangkauan penyidik selama proses hukum berlangsung.

Di sisi lain, perkembangan perkara ini turut menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Dalam rapat bersama aparat penegak hukum, sejumlah anggota dewan meminta agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan memberikan hukuman setimpal apabila seluruh dakwaan terbukti di pengadilan.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Falah Amru, menilai dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum merupakan persoalan serius karena mencederai kepercayaan publik. Ia bahkan menyuarakan agar hukuman maksimal dipertimbangkan jika terdakwa dinyatakan bersalah.

Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Endang Agustina. Ia menilai praktik korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sangat merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri serta perkara korupsi lainnya. Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kasus tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Penetapan sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum, sedangkan pembuktian mengenai bersalah atau tidaknya akan ditentukan melalui persidangan yang berkekuatan hukum tetap.

Tags: Don RittoFebrie AdriansyahImigrasiKomisi III DPRKorupsiMetapos.idPolda Metro JayaPT asabriTPPU
Previous Post

Artefak Berusia Hampir 1.000 Tahun Ini Akhirnya Kembali ke Inggris

Next Post

Wasit Argentina vs Mesir Dikritik, Jurnalis Saudi Sebut Hanya Satu Kesalahan Krusial

Related Posts

TelkomGroup menyalurkan bantuan kemanusiaan hingga Rp1,3 miliar bagi masyarakat terdampak gempa NTT, mencakup logistik, kesehatan, dapur umum, dan air bersih.
Nasional

TelkomGroup Perluas Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

27 August 2026
Nadiem Makarim berharap sidang banding terakhirnya menjadi momentum perbaikan penegakan hukum, sementara ahli menyoroti metodologi penghitungan kerugian negara.
Nasional

Jelang Sidang Banding, Nadiem Bicara Keadilan dan Hukum

27 August 2026
Ibu Korban Daycare Aresha Ungkap Penyesalan yang Menghantui
Nasional

Ibu Korban Daycare Aresha Ungkap Penyesalan yang Menghantui

27 August 2026
Botok Hadiri Paripurna DPR, Massa AMPB Tetap Berdemo
Nasional

Botok Hadiri Paripurna DPR, Massa AMPB Tetap Berdemo

27 August 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Nasional

KPK Temukan Uang Dolar Singapura Tersimpan di Plafon Rumah Gatot

27 August 2026
Akses Sulit, Kemenkes Kirim Tenaga Medis Langsung ke Lokasi
Nasional

Akses Sulit, Kemenkes Kirim Tenaga Medis Langsung ke Lokasi

27 August 2026
Next Post
Wasit Argentina vs Mesir Dikritik, Jurnalis Saudi Sebut Hanya Satu Kesalahan Krusial

Wasit Argentina vs Mesir Dikritik, Jurnalis Saudi Sebut Hanya Satu Kesalahan Krusial

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini