Monday, October 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Misteri Keberadaan Febrie Adriansyah Menguat, Kini Resmi Dicekal ke Luar Negeri

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 July 2026
in Nasional
Misteri Keberadaan Febrie Adriansyah Menguat, Kini Resmi Dicekal ke Luar Negeri

Metapos.id, Jakarta – Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto terus berkembang. Terbaru, keduanya resmi dikenai pencegahan bepergian ke luar negeri untuk mendukung proses penyidikan.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan pencegahan tersebut berlaku selama 20 hari. Kebijakan itu diterbitkan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA

Presiden Mesir El-Sisi Temui Prabowo, Kerja Sama Bilateral Dibahas

Presiden Mesir Datang ke Jakarta, Ini Agenda Pertemuannya dengan Prabowo

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pihaknya menjalankan setiap permohonan pencegahan yang diajukan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Hendarsam, langkah tersebut bertujuan memastikan proses penyidikan berjalan optimal sehingga kedua tersangka tetap berada dalam jangkauan penyidik selama proses hukum berlangsung.

Di sisi lain, perkembangan perkara ini turut menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Dalam rapat bersama aparat penegak hukum, sejumlah anggota dewan meminta agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan memberikan hukuman setimpal apabila seluruh dakwaan terbukti di pengadilan.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Falah Amru, menilai dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum merupakan persoalan serius karena mencederai kepercayaan publik. Ia bahkan menyuarakan agar hukuman maksimal dipertimbangkan jika terdakwa dinyatakan bersalah.

Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Endang Agustina. Ia menilai praktik korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sangat merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri serta perkara korupsi lainnya. Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kasus tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Penetapan sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum, sedangkan pembuktian mengenai bersalah atau tidaknya akan ditentukan melalui persidangan yang berkekuatan hukum tetap.

Tags: Don RittoFebrie AdriansyahImigrasiKomisi III DPRKorupsiMetapos.idPolda Metro JayaPT asabriTPPU
Previous Post

Artefak Berusia Hampir 1.000 Tahun Ini Akhirnya Kembali ke Inggris

Next Post

Wasit Argentina vs Mesir Dikritik, Jurnalis Saudi Sebut Hanya Satu Kesalahan Krusial

Related Posts

Presiden Mesir El-Sisi Temui Prabowo, Kerja Sama Bilateral Dibahas
Nasional

Presiden Mesir El-Sisi Temui Prabowo, Kerja Sama Bilateral Dibahas

11 October 2026
Presiden Mesir Datang ke Jakarta, Ini Agenda Pertemuannya dengan Prabowo
Nasional

Presiden Mesir Datang ke Jakarta, Ini Agenda Pertemuannya dengan Prabowo

11 October 2026
Gunung Anak Krakatau Kian Aktif, Status Siaga Mulai Berlaku
Nasional

Gunung Anak Krakatau Kian Aktif, Status Siaga Mulai Berlaku

10 October 2026
Pansus Ijazah Gibran Mengemuka, Fraksi DPR Beda Pandangan
Nasional

Pansus Ijazah Gibran Mengemuka, Fraksi DPR Beda Pandangan

10 October 2026
Pengadaan Motor Listrik MBG Berujung Kerugian Negara Rp863 Miliar
Nasional

Pengadaan Motor Listrik MBG Berujung Kerugian Negara Rp863 Miliar

10 October 2026
Pulau Kosong di Indonesia Dibidik Jadi Lokasi Rehabilitasi Napi
Nasional

Pulau Kosong di Indonesia Dibidik Jadi Lokasi Rehabilitasi Napi

9 October 2026
Next Post
Wasit Argentina vs Mesir Dikritik, Jurnalis Saudi Sebut Hanya Satu Kesalahan Krusial

Wasit Argentina vs Mesir Dikritik, Jurnalis Saudi Sebut Hanya Satu Kesalahan Krusial

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini