Friday, July 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Dalami Asal Usul 12.000 Dolar Singapura dalam Kasus Amplop Raja Juli

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 July 2026
in Nasional
KPK Dalami Asal Usul 12.000 Dolar Singapura dalam Kasus Amplop Raja Juli

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai 12.000 dolar Singapura yang diduga berkaitan dengan amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menyampaikan bahwa uang tersebut telah disita sebagai barang bukti dan akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan yang masih berlangsung.

BACA JUGA

Penyebaran Ebola di Kongo Meluas, Upaya Penanganan Terus Diperkuat

Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De’Clan

Ia menjelaskan, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk memperjelas mekanisme serta tujuan penyerahan uang tersebut.

Uang 12.000 dolar Singapura itu disita dari Ketua DPRD Kuantan Singingi, Juprizal, pada Rabu (8/7/2026). KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari amplop yang sebelumnya dikembalikan Raja Juli setelah ditinggalkan Suhardiman usai pertemuan di Kementerian Kehutanan pada Juni 2026.

Selain itu, penyidik juga menelusuri sumber dana yang berada di dalam amplop tersebut. KPK mendalami dugaan bahwa uang itu berasal dari pungutan terhadap 914 petani, sekaligus memastikan apakah terdapat tambahan dana dari pihak lain.

Dalam penyidikan yang berjalan, KPK juga menduga Juprizal memiliki peran dalam menghimpun uang dari para petani sebelum dana tersebut diserahkan kepada Suhardiman.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengakui pernah menerima sebuah amplop yang ditinggalkan Suhardiman saat audiensi di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui isi amplop tersebut dan segera meminta ajudannya untuk mengembalikannya kepada pihak yang menyerahkan.

Tags: Dolar SingapuraGratifikasiJuprizalKorupsiKPKKuantan SingingiMetapos.idRaja Juli AntoniSuhardiman Amby
Previous Post

Tarif Baru Transjakarta Diusulkan, Ada Tiket Langganan dan Sistem 3 Jam

Next Post

Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De’Clan

Related Posts

Tarif Baru Transjakarta Diusulkan, Ada Tiket Langganan dan Sistem 3 Jam
Nasional

Penyebaran Ebola di Kongo Meluas, Upaya Penanganan Terus Diperkuat

10 July 2026
Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De’Clan
Nasional

Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De’Clan

10 July 2026
Tarif Baru Transjakarta Diusulkan, Ada Tiket Langganan dan Sistem 3 Jam
Nasional

Tarif Baru Transjakarta Diusulkan, Ada Tiket Langganan dan Sistem 3 Jam

10 July 2026
Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Batu Bara
Nasional

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Batu Bara

10 July 2026
Usai Brasil Tersingkir, Neymar Dikabarkan Pertimbangkan Pensiun
Nasional

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Penjelasan BPH Migas

10 July 2026
Petinggi KPK Sambangi Purbaya di Kemenkeu, Ada Apa?
Nasional

Petinggi KPK Sambangi Purbaya di Kemenkeu, Ada Apa?

9 July 2026
Next Post
Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De’Clan

Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De'Clan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini