Metapos.id, Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (9/7/2026). Agenda tersebut membahas usulan tambahan anggaran KPK untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, menjelaskan bahwa pembahasan dalam pertemuan berfokus pada kebutuhan anggaran belanja KPK untuk dua tahun anggaran tersebut.
“Pembahasannya mengenai anggaran APBN, khususnya kebutuhan belanja KPK pada 2026 dan 2027. Itu yang menjadi topik utama,” ujar Robert.
Ia menegaskan tidak ada pembahasan mengenai perkara hukum ataupun program lain di luar usulan anggaran.
Menurut Robert, KPK mengajukan tambahan anggaran yang selanjutnya akan diproses oleh Kementerian Keuangan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, besaran anggaran yang diajukan masih belum diputuskan.
“Ya, mereka mengajukan tambahan anggaran. Setelah proposal diajukan secara resmi, baru akan kami proses,” katanya.
Robert menambahkan, tambahan anggaran tersebut mayoritas akan digunakan untuk mendukung belanja operasional KPK, termasuk kemungkinan pengadaan peralatan baru guna menunjang pelaksanaan tugas lembaga antirasuah tersebut.
Pertemuan itu turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, para wakil ketua KPK, serta sejumlah pejabat KPK lainnya, termasuk Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu. Pemerintah memastikan agenda tersebut murni membahas kebutuhan anggaran KPK.






